Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Animals Hope Shelter Indonesia Gaungkan Bahaya Jual Beli Daging dan Konsumsi Anjing-Kucing

Meski tak masuk dalam daftar teratas, konsumsi daging anjing di Indonesia termasuk besar. Ada sekitar 5% populasi Indonesia mengonsumsinya.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Animals Hope Shelter Indonesia Gaungkan Bahaya Jual Beli Daging dan Konsumsi Anjing-Kucing
HO/IST
Relawan Animals Hope Shelter Indonesia bersama Pegiat Dog Meat Free Indonesia (DMFI) gelar aksi demo setop perdagangan dan konsumsi anjing dan kucing di kompleks gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Terkena penyakit Kolera

Bakteri yang terkait dengan Kolera juga mudah menyebar dan berkembang biak melalui proses pengangkutan massal dan pemotongan anjing untuk dikonsumsi. Selain itu, kemungkinan infeksi termasuk parasit seperti E. Coli 107 dan salmonella. Ada juga bahaya infeksi bakteri seperti antraks, brucellosis, hepatitis, dan leptospirosis dapat menyebar melalui daging ke manusia.

Rabies

Dilansir dari laman One Green Planet, salah satu bahaya terbesar dari daging anjing adalah penyebaran rabies baik pada hewan maupun manusia. Di Filipina, sekitar 10.000 anjing dan 300 orang dibunuh karena rabies  setiap tahunnya.

Pekerja dapat dengan mudah tertular rabies saat penyembelihan dan menyebarkan penyakit tersebut ke anjing lain dan manusia. Pada tahun 2008, 20 persen anjing di rumah jagal di Hoai Duc, Vietnam ditemukan mengidap rabies.

Menanggapi aksi massa ini, sejumlah anggota dewan pun turun ke lapangan dan menerima beberapa peserta aksi untuk berdiskusi lebih lanjut. 

Usai pertemuan, Relawan Animals Hope Shelter dan Pegiat Dog Meat Free Indonesia berharap rancangan undang-undang terkait larangan kekerasan domestik, perdagangan serta konsumsi daging anjing, kucing dan hewan non-pangan lainnya bisa masuk menjadi prioritas pada program legislasi nasional menengah 2025-2029 Badan Legislasi DPR. 

Berita Rekomendasi

Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi daging kucing dan anjing, serta penjualan kucing dan anjing untuk tujuan konsumsi, pada tahun 2017. Pelanggar akan dikenakan denda besar, dipermalukan di depan umum, dan kemungkinan hukuman penjara.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas