Hari AIDS Sedunia 2024, Kemenkes: ODHIV Berhak atas Akses Layanan Kesehatan yang Setara
Data menunjukkan 53 persen orang dengan HIV atau ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Febri Prasetyo
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dr. Ina Agustina, M.K.M., menyebut stigma masih menjadi tantangan signifikan dalam mengakhiri AIDS.
Data menunjukkan 53 persen orang dengan HIV atau ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka. Itu membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.
“Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata dr. Ina
di Hotel Des Indes, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Karena itu Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yudhi Pramono, M.A.R.S, menegaskan capaian Akhiri AIDS pada 2030 bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia.
Langkah bersama itu diharapkan bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV.
Dilaporkan ada sekitar 35 persen infeksi baru HIV/AIDS ditemukan pada kelompok seks berisiko yang lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) dan 28 persen dari pasangan ODHIV.
Sementara, hanya 64 persen ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49 persen mencapai supresi viral.
Untuk mengejar target 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama (Sameday ART), dan integrasi layanan berbasis komunitas.
Tema global tahun ini, “Take the Rights Path”, sejalan dengan upaya Indonesia untuk memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi semua kelompok rentan.
UNAIDS Country Director Dr. Muhammad Saleem mengingatkan bahwa stigma dan diskriminasi adalah hambatan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Sukoharjo Meroket Imbas Maraknya Penggunaan Aplikasi MiChat
“Hari AIDS Sedunia ini menjadi momen refleksi global untuk menghapus stigma dan mempromosikan akses layanan kesehatan yang adil bagi semua,” ungkap dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia