Wamenkes Tegaskan Antibiotik Tidak Boleh Dibeli Sendiri Tanpa Resep Dokter
Wamenkes, Prof dr Dante Saksono Harbuwono tegaskan untuk tidak membeli obat antibiotik sendiri tanpa resep dokter.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof dr Dante Saksono Harbuwono tegaskan untuk tidak membeli obat antibiotik sendiri tanpa resep dokter.
Karena, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan benar bisa menyebabkan terjadinya resistensi antimikroba.
Baca juga: Ketahui Tanda Seseorang Mengalami Resistensi Antibiotik
Resistensi antimikorba adalah suatu kondisi di mana bakteri, mengalami perubahan genetik yang membuat mereka kebal terhadap obat-obatan.
"Yang membuat resistensi antibiotik itu meluas, karena antibiotik itu dibiarkan untuk dibeli sendiri oleh pasien di apotek. Ini tidak boleh," ungkapnya pada talkshow kesehatan virtual, Jumat (13/12/2024).
Dante menegaskan jika antibiotik hanya bisa dibeli sesuai dengan resep dokter.
Baca juga: Menyalahkan Apotek untuk Resistensi Antibiotik: Tuduhan Tanpa Cermin
"Kita sudah melakukan aturan bahwa antibiotik itu hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Antibiotik tidak boleh dibeli sendiri karena belum tentu dia membutuhkan antibiotik," tegasnya.
Selain menyebabkan resistensi antimikroba, dikhawatirkan konsumsi antibiotik yang tidak tepat sapar menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut, Dante menjelaskan jika dokter punya legalitas untuk memberikan antibiotik.
Sedangkan daerah yang tidak memiliki dokter, bisa merujuk pasien ke tempat yang memiliki fasilitas diagnosis.
"(Pasien) Boleh diberikan life-saving saja sebelum pasiennya dirujuk ke tempat yang lebih bisa melakukan diagnosis. Apakah ini infeksi bakteri atau infeksi yang lainnya.Karena gejalanya kadang-kadang hampir mirip," jelasnya.
Sehingga, setelah diagnosis ditegakkan, pasien bisa mendapatkan pengobatan yang tepat.