Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Bukan Peserta BPJS, Bisakah Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Ini Kata Menkes Budi

Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

zoom-in Bukan Peserta BPJS, Bisakah Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Ini Kata Menkes Budi
Tribunnews/Jeprima
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebentar lagi akan diluncurkan pemerintah.

Program ini akan menyasar 280 juta warga dengan kelompok usia yang berbeda, mulai bayi, anak hingga lansia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, tidak ada kewajiban persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, masyarakat yang bukan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mendapatkan layanan PKG.

Baca juga: Mulai Tahun Ajaran Baru Anak Sekolah Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Apa Saja yang Diperiksa?

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Meski demikian, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti penyakit kronis maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit.

Dalam kondisi inilah kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.

Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas