Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Kesehatan, 66 RSUD Dibangun Jadi Tipe C

Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, rumah sakit Tipe C juga berperan sebagai penghubung penting dalam sistem rujukan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
zoom-in 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Kesehatan, 66 RSUD Dibangun Jadi Tipe C
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
100 HARI PEMERINTAHAN PRABOWO BIDANG KESEHATAN - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin membeberkan 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bidang kesehatan. Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi tipe C. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin membeberkan 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bidang kesehatan.

Baca juga: Ini Kata Menkes RI Soal Amerika Serikat yang Putuskan Keluar dari WHO

Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi tipe C.

"Saya sudah groundbreaking 2 minggu yang lalu di Reda Bolo. Untuk groundbreaking rumah sakit kedua rencananya di RSUD Borong Manggarai Timur NTT,"  kata dia saat ditemui di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto salah satunya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas RSUD.

Rencananya ujar Menkes, akan ada 66 RSUD dibangun menjadi tipe C di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Sebanyak 32 RSUD akan ditingkatkan pada tahun 2025, sementara 34 lainnya pada tahun 2026. 

Baca juga: Cerita Budi Gunadi Sadikin Ditunjuk Lagi Jadi Menteri Kesehatan di Era Presiden Prabowo

Adapun rumah sakit Tipe C dikutip dari laman Kemenkes diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak.

Berita Rekomendasi

Selain itu, rumah sakit Tipe C akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih.

Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, rumah sakit Tipe C juga berperan sebagai penghubung penting dalam sistem rujukan, sehingga dapat mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat.

Baca juga: Menkes Budi Sebut Virus HMPV Mirip Flu Biasa, Tak Mematikan seperti Covid-19

Sementara, quick win lainnya adalah program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bakal diluncurkan pada bulan Februari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas