Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

IDI: Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Tak Ada Keluhan

Jika ibu hamil tetap ingin berpuasa, dokter harus memastikan bahwa kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in IDI: Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Tak Ada Keluhan
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
IBU HAMIL PUASA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ulul Albab menjelaskan bahwa ibu hamil bisa menjalani puasa Ramadan jika tidak ada keluhan ketika ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ulul Albab, menegaskan bahwa ibu hamil diperbolehkan berpuasa selama tidak mengalami keluhan kesehatan.

Hal ini dikatakan dalam acara Kampanye “Buka Jalan Kebaikan” & Ngabuburgigs bersama Promag di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

"Ibu hamil boleh berpuasa selama dia tidak ada keluhan. Jadi memang kalau dalam agama diperbolehkan tidak berpuasa. Tapi bukan berarti kami kemudian melarang ibu hamil berpuasa, tidak," ujar Ulul Albab.

Baca juga: Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Menurutnya, keluhan yang biasanya menjadi alasan ibu hamil tidak diperbolehkan berpuasa terjadi pada awal kehamilan.

"Biasanya keluhan yang kita tidak perbolehkan ibu hamil berpuasa itu pada ibu hamil pada awal kehamilan," ungkapnya.

Ulul menjelaskan bahwa pada awal kehamilan, ibu hamil sering mengalami mual muntah yang disebut premesis gravidarum.

Rekomendasi Untuk Anda

Ini yang kemudian akan mengganggu jalannya ibadah puasa bagi ibu hamil.

"Kalau seandainya dia mual muntahnya berlebihan, kemudian ada keluhan sampai pusing, lemes, dan sebagainya," ujarnya.

Jika kondisi tersebut terjadi, Ulul menyarankan agar ibu hamil tidak berpuasa.

"Biasanya kita anjurkan untuk tidak berpuasa," tambahnya.

Namun demikian jika ibu hamil tetap ingin berpuasa, dokter harus memastikan bahwa kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat.

"Jadi memang dipastikan dulu dan dapat rekomendasi dari dokternya bahwa dia memang diperbolehkan untuk berpuasa pada saat itu," jelasnya.

Terkait konsumsi makanan saat berbuka dan sahur, Ulul menyarankan pola makan yang lebih sering dengan porsi kecil.

"Sebenarnya sama dengan orang kebanyakan. Dan prinsipnya itu kalau ibu hamil kita sarankan small frequent feeding. Jadi makannya sedikit tapi sering. Jadi dia ngemil, itu lebih bagus," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ibu hamil tidak langsung makan dalam jumlah besar saat berbuka.

"Makanya dibanding ketika dia langsung tiba-tiba langsung kemudian berpuka, yang banyak itu tidak seperti itu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas