Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan

Jelang Lebaran, BPOM Ingatkan Pengusaha Retail Tak Asal-asalan Gelar Cuci Gudang Pangan

Kepala BPOM aruna Ikrar mengingatkan, pengusaha tidak asal-asalan menggelar cuci gudang pangan menjelang lebaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Lebaran, BPOM Ingatkan Pengusaha Retail Tak Asal-asalan Gelar Cuci Gudang Pangan
HO/Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI)
PENGAWASAN DISTRIBUSI PANGAN - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengingatkan, pengusaha retail tidak asal-asalan menggelar cuci gudang pangan menjelang lebaran. Hal itu disampaikan Taruna saat sidak ke gudang e-commerce di Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengingatkan, pengusaha tidak asal-asalan menggelar cuci gudang pangan menjelang lebaran.

Pihak tidak segan-segan menindak jika ada pelaggaran seperti menjual olahan pangan yang sudah expired maupun produk yang tidak memiliki izin edar.

Baca juga: BPOM Langsung Bergerak usai Skincare La Roche-Posay Ditarik dari Pasar AS karena Faktor Keamanan

“Saya mengerti teman-teman pengusaha ingin mencuci gudang. Tapi kalau kita dapati (melanggar aturan), tentu BPOM bisa menindak sesuai aturan. Cuci gudang boleh, tapi jangan sampai merusak kesehatan pangan,” ujar Taruna Ikrar saat sidak ke gudang e-commerce di Cawang, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia mengingatkan masyakarat untuk berhati-hati dalam membeli barang olahan.

Ada baiknya sebelum membeli untuk mengecek kedaluwarsa.

“Menjelang Ramadan dan Idulfitri, terjadi peningkatan penjualan. Kekhawatiran kita ada produk-produk yang sudah expired, cuci gudang, dia menjual semuanya,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Taruna menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di supermarket, minimarket, atau sarana distribusi lainnya yang difokuskan pada produk pangan kemasan.

Baca juga: Agar Stok Pangan Cukup Demi Program MBG, Peran BUMDes Harus Dimaksimalkan

Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa produk pangan olahan yang dikemas.

Saat meninjau salah satu gudang e-commerce yang terletak di daerah Cawang, Jakarta Timur, BPOM menyerahkan Pedoman Audit Internal dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik kepada pihak e-commerce untuk diterapkan dan diimplementasikan.

"Apakah produknya sesuai dengan ketentuan, penyimpanan produknya apakah sudah sesuai, misalnya di tempat dingin atau tempat biasa,” jelas Taruna Ikrar.

Menyoal penjualan parcel yang biasanya tinggi jelang lebaran, ia berharap pengusaha memastikan parsel yang dijual berupa produk pangan olahan yang memenuhi persyaratan, yaitu legal atau memiliki izin edar, kemasannya baik, labelnya jelas, dan belum kedaluwarsa.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas