Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Waspada! Campak Bisa Serang Telinga Anak dan Sebabkan Gangguan Pendengaran Permanen

Virus campak dapat memunculkan infeksi yang bisa berujung pada gangguan pendengaran permanen bila tidak segera ditangani dapat membahayakan anak-anak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
zoom-in Waspada! Campak Bisa Serang Telinga Anak dan Sebabkan Gangguan Pendengaran Permanen
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
IMUNISASI CAMPAK - Petugas medis memberikan Vaksinasi Kampanye imunisasi MR yang merupakan campak dan rubella (MR) pada siswa di SMPN 20 Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/8/2017). Imunisasi MR merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun sebagai komitmen global untuk membasmi virus campak rubella yang bisa memicu kecacatan dan kematian pada anak. 
Ringkasan Berita:
  • Campak selama ini dikenal sebagai penyakit yang menimbulkan ruam kemerahan dan demam tinggi.
  • Salah satu yang perlu diwaspadai adalah infeksi telinga atau gangguan pada gendang telinga akibat penyebaran virus dari saluran napas atas.
  • Virus campak bekerja dengan cara menyebar melalui darah dan menyerang organ-organ yang memiliki saluran lendir

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Campak selama ini dikenal sebagai penyakit yang menimbulkan ruam kemerahan dan demam tinggi. Namun, tahukah bahwa virus campak juga dapat menyerang bagian tubuh lain, termasuk telinga anak.

Baca juga: 10 Anak Meninggal di Pamekasan karena Campak, Hoaks dan Ketakutan Hambat Imunisasi

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Hartono Gunadi, SpA(K) menjelaskan bahwa campak bisa menimbulkan komplikasi serius apabila tidak dicegah dengan imunisasi lengkap. 

Salah satu yang perlu diwaspadai adalah infeksi telinga atau gangguan pada gendang telinga akibat penyebaran virus dari saluran napas atas.

“Virus (campak) berada di dalam darah. Itu kemana-mana kan, terutama di nafas bagian atas. Kalau dia mengenai paru-paru dia bisa menjadi radang paru-paru atau pneumonia,” jelas Prof. Hartono saat diskusi media di Jakarta kemarin.

Virus campak, kata Prof Hartono bekerja dengan cara menyebar melalui darah dan menyerang organ-organ yang memiliki saluran lendir, seperti hidung, tenggorokan, hingga telinga.  Saluran napas anak yang lebih kecil dan sempit dibanding orang dewasa membuat mereka lebih rentan mengalami sumbatan lendir.

“Nah, saluran napas pada anak itu lebih mendekat dibanding pada orang dewasa. Orang dewasa itu lebih curam. Sehingga kalau dia tersumbat, dia tidak menjalar ke arah luar sana, ke arah gendang telinga,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kondisi tersebut menyebabkan tekanan di telinga bagian tengah meningkat serta memicu rasa nyeri. Bahkan infeksi yang bisa berujung pada gangguan pendengaran permanen bila tidak segera ditangani.

“Apakah dia bisa menimbulkan ketulian permanen? Kalau dia terus menerus, bisa. Jadi, tulinya karena gendang telinganya yang terganggu. Bukan karena syaratnya,” tegasnya.

Komplikasi akibat campak tidak hanya terjadi di kulit atau paru-paru, tetapi juga bisa berdampak pada sistem saraf, penglihatan, dan pendengaran anak. Karena itu, imunisasi campak menjadi salah satu bentuk perlindungan paling efektif.

Baca juga: Jakarta Barat Tetapkan Status KLB Campak: 38 Kasus Terpantau di Kapuk Cengkareng

Prof Hartono menekankan, imunisasi lengkap akan membantu membentuk antibodi yang mampu melawan virus sebelum menyebabkan infeksi berat. 

“Oleh karena itu, perlu dilakukan. Bisa berhitung dan mencegah campak maupun komplikasinya,” ujarnya.

Selain imunisasi, orang tua juga perlu memastikan anak memiliki pola makan sehat, cukup istirahat, dan lingkungan yang bersih agar sistem imunnya tetap kuat.  Deteksi dini menjadi kunci penting, bila anak mengeluh telinga berdengung, demam tidak turun, atau tampak kesulitan mendengar, segera konsultasikan ke dokter.

Baca juga: Komplikasi Fatal saat Anak Terkena Campak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas