Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

MBG Mulai 8 Januari 2026, BGN Tegaskan SPPG Dilarang Ambil Untung dari Bahan Makanan

MBG program nasional dari Presiden Prabowo yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis untuk anak sekolah, balita dan ibu hamil

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in MBG Mulai 8 Januari 2026, BGN Tegaskan SPPG Dilarang Ambil Untung dari Bahan Makanan
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
PROGRAM MBG - Siswa SMP Negeri 1 Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sedang berbaris, mengambil dan membawa 5 ompreng MBG untuk teman-teman sekelas mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dimulai serentak pada 8 Januari 2026 mendatang. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pun memberikan imbauan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Baca juga: MBG Libur Sekolah Dipersoalkan, Kepala BGN Tegaskan Bantuan Gizi untuk Korban Bencana Tetap Jalan

SPPG unit dapur atau pelayanan yang dibentuk untuk menjalankan program MBG dengan menyediakan makanan sehat dan bergizi seimbang bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, serta menjadi bagian penting dalam mendukung kesehatan generasi penerus dan pemberdayaan ekonomi lokal. 

Pihaknya berharap, penyelenggaraan MBG di tahun 2026 bisa berjalan tertib, aman, dan sesuai standar keamanan pangan.“Targetnya semua berjalan lancar operasional aman dan keamanan pangan juga,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/12/2025).

Pihaknya menerangkan, pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 masih berlangsung hingga 31 Desember 2025, khususnya untuk memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas yaitu ibu hamil, menyusui dan balita.

Menjelang pelaksanaan serentak pada 8 Januari 2026, SPPG pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 diwajibkan melakukan persiapan yang mencakup kesiapan dapur, distribusi, SDM, serta penguatan standar keamanan pangan.

Lebih jauh, Nanik mengimbau sejumlah hal kepada SPPG seluruh Indonesia agar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan sesuai target. Setidaknya ada 4 imbauan yang disampaikan Nanik.

Pertama, mitra SPPG dilarang keras mengambil keuntungan dari bahan baku makanan. Nanik menegaskan, pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari agar kualitas dan menu makanan yang disajikan benar-benar terjaga dan bergizi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mitra jangan ambil untung lagi dari bahan baku, karena sudah diberikan insentif 6 juta per hari agar menu makanan baik,” tegasnya.

Kedua, evaluasi dapur tetap akan dilakukan pada tahun 2026. Dapur MBG diharapkan mengikuti standar yang telah ditetapkan. Apabila dapur dinilai tidak memenuhi standar, maka insentif berisiko dikurangi.

Baca juga: MBG Tetap Jalan saat Libur Sekolah, CELIOS Pertanyakan Akuntabilitas BGN: Dapur SPPG Harus Ngebul?

Ketiga, BGN mengingatkan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi). Menurut Nanik, setiap SPPG minimal sudah melakukan pendaftaran agar proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat segera dilakukan.

“Jangan lupa SPPG harus punya SLHS , minimal daftar dulu, biar bisa diproses Dinkes,” ungkap dia.

Keempat, dapur SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kehalalan pangan bagi masyarakat. BGN berharap seluruh SPPG yang mulai beroperasi pada 8 Januari dapat mematuhi imbauan ini agar program pemenuhan gizi nasional bisa berjalan aman, sehat, dan berkualitas.

MBG merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis untuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. MBG pertama kali diluncurkan pada 6 Januari 2025.

Baca juga: PLN dan TNI AU Bangun Dapur 2 SPPG di Lanud Atang Sendjaja Dukung Program Gizi Sehat

Presiden menegaskan, target program adalah menjangkau 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas