Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Terdaftar sebagai Penerima PBI BPJS
Menkes ungkap ada ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap adanya ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Budi merinci, setidaknya ada 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara tersebut.
- Menurut Budi, masuknya kelompok mampu ke dalam data PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan. Pasalnya, kuota PBI terbatas di angka 96,8 juta peserta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi merinci, setidaknya terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara tersebut.
Menurut Budi, masuknya kelompok mampu ke dalam data PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan.
Pasalnya, kuota PBI terbatas di angka 96,8 juta peserta.
"Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," ujarnya.
Baca juga: Strategi Sejumlah Pemda usai Penon-aktifan BPJS Kesehatan PBI JK
Guna mengatasi persoalan salah sasaran ini, Budi menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perapian data secara menyeluruh dalam tiga bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan rekonsiliasi terhadap 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran.
Selama masa transisi tiga bulan ini, pemerintah memastikan layanan kesehatan tidak akan diputus secara tiba-tiba, khususnya bagi pasien penyakit katastropik atau kritis yang mungkin datanya masih tercatat di desil atas.
"Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," ungkap Budi.
Baca tanpa iklan