Rutin Berobat Gangguan Saraf, Rita Rasakan Manfaat Program JKN
Keberadaan program JKN memberikan rasa aman dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya jaminan pembiayaan, Rita tidak lagi khawatir
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan oleh Rita Zahara (54), peserta JKN segmen mandiri kelas dua yang rutin menjalani pengobatan akibat gangguan saraf.
Rita mengaku mendapatkan kemudahan layanan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Ia menyebut proses pelayanan berlangsung cepat, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan medis.
“Pelayanannya cukup cepat dan saya langsung ditangani. Dari pendaftaran sampai pemeriksaan semuanya berjalan lancar,” ujar Rita, Rabu (31/12).
Selain itu, ia juga mengapresiasi sikap tenaga medis yang dinilai ramah dan profesional. Menurutnya, dokter dan perawat memberikan penjelasan yang jelas terkait kondisi kesehatannya sehingga ia merasa lebih tenang selama menjalani perawatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
“Dokter dan perawatnya ramah, cara bicaranya baik, semua prosedur dijelaskan secara rinci,” tuturnya.
Rita menambahkan, selama menjalani pengobatan dengan JKN, ia tidak pernah merasakan adanya perbedaan perlakuan dibanding pasien lain. Ia menilai seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.
“Semua diperlakukan sama dan cukup baik. Saya tidak merasa ada perbedaan walaupun saya peserta BPJS Kesehatan dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Keberadaan program JKN, lanjut Rita, memberikan rasa aman dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya jaminan pembiayaan, ia tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan.
“Dengan JKN, saya bisa berobat dengan tenang karena sudah ada jaminan. Ini sangat membantu saya dan keluarga,” katanya.
Di akhir, Rita berharap kualitas layanan JKN dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Semoga pelayanan JKN terus ditingkatkan dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Baca juga: Mudik Tak Perlu Khawatir, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Seluruh Indonesia
Baca tanpa iklan