Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Siapa yang Perlu Vaksin Campak Dewasa? Ini Kelompok Prioritas dan Aturan Dosisnya

Berikut adalah kelompok dewasa yang dianjurkan melakukan vaksinasi campak.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Siapa yang Perlu Vaksin Campak Dewasa? Ini Kelompok Prioritas dan Aturan Dosisnya
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
VAKSIN CAMPAK (MR). Seorang dokter yang ditemui di sebuah klinik di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026) sedang bersiap memberikan imunisasi campak pada seorang bayi berusia 18 bulan. 

Ringkasan Berita:
  • Izin penggunaan vaksin campak atau Measles-Rubella (MR) diperluas untuk dewasa.
  • Langkah ini diambil untuk menekan risiko penularan di masyarakat, terutama pada kelompok rentan.
  • Berikut adalah kelompok dewasa yang dianjurkan melakukan vaksinasi campak.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui BPOM RI baru saja memperluas izin penggunaan vaksin campak atau Measles-Rubella (MR) besutan Bio Farma untuk dewasa.

Sebelumnya, vaksin campak hanya diberikan pada anak pada imunisasi dasar usia 9 bulan, 18 bulan, dan booster SD.

Baca juga: Wamenkes: Semua Dokter Internship di Seluruh Indonesia Dapat Vaksinasi Campak

Langkah ini diambil untuk menekan risiko penularan di masyarakat, terutama pada kelompok rentan.

Berikut adalah kelompok dewasa yang dianjurkan melakukan vaksinasi campak:

Merujuk pada Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) secara umum, ada dua kelompok utama yang menjadi prioritas:

1. Kelompok rentan terinfeksi dan berisiko mengalami sakit berat

Ilustrasi alami hipertensi
Ilustrasi alami hipertensi (freepik)
Rekomendasi Untuk Anda

Kelompok ini mencakup individu dengan kondisi kesehatan tertentu yang membuat mereka lebih mudah tertular dan mengalami komplikasi, seperti: penderita penyakit komorbid (diabetes melitus, hipertensi, penyakit autoimun), pasien HIV, lansia serta individu dengan daya tahan tubuh lemah (immunocompromised)

2. Kelompok yang berpotensi menularkan ke kelompok rentan

Kelompok ini memiliki risiko menjadi perantara penularan, antara lain tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga medis lainnya), pendamping lansia, pengasuh atau caregiver pasien dengan imunitas rendah.

Baca juga: Izin Vaksin Campak Dewasa Terbit, Kemenkes Sasar Puluhan Ribu Nakes dan Dokter Internship

Selain itu, vaksinasi juga dianjurkan bagi Pelaku perjalanan internasional (international traveler) serta individu yang memiliki kontak erat (close contact) dengan pasien campak.

3. Program Pemerintah Prioritaskan Nakes

STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025).
STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). (Freepik.com/Dragana Gordic)

Kementerian Kesehatan memprioritaskan vaksinasi campak dewasa pada tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk dokter internship. 

Program ini menyasar puluhan ribu tenaga medis, ratusan ribu tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi serta lebih dari 28 ribu dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani internship

4. Vaksinasi untuk Wanita Usia Subur

Wanita usia subur disarankan melengkapi status imunisasi sebelum merencanakan kehamilan serta melakukan vaksinasi jika belum pernah atau tidak yakin dengan riwayat imunisasi sebelumnya

Hal ini penting untuk melindungi ibu dan calon bayi dari risiko infeksi yang berbahaya.

Ketentuan Dosis Vaksin Campak untuk Dewasa

Kemenkes menyatakan, pemberian vaksin campak pada orang dewasa disesuaikan dengan riwayat imunisasi sebelumnya.

Jika sudah menerima 2 dosis maka tidak perlu vaksin tambahan. 

Baru menerima 1 dosis bisa diberikan 1 dosis tambahan serta bagi yang belum pernah vaksin diberikan 2 dosis dengan interval minimal 28 hari. Adapun dosis vaksin yang diberikan adalah 0,5 ml melalui suntikan subkutan (di bawah kulit).

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas