Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Panduan WHO untuk Hadapi Ancaman Hantavirus Setelah Penyebaran di Kapal Pesiar

WHO memberikan panduan bagi negara-negara, operator transportasi, serta masyarakat untuk mencegah penyebaran hantavirus.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Panduan WHO untuk Hadapi Ancaman Hantavirus Setelah Penyebaran di Kapal Pesiar
cruisemapper
KAPAL MV HONDIUS. Tiga penumpang tewas di kapal pesiar Atlantik akibat dugaan hantavirus, WHO selidiki wabah langka di tengah laut. 
Ringkasan Berita:
  • WHO memberikan panduan bagi negara-negara, operator transportasi, serta masyarakat untuk mencegah penyebaran hantavirus.
  • Virus ini terdeteksi di kapal pesiar HM Hondius di Atlantik.
  • WHO menekankan pentingnya sistem deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap kasus yang dicurigai.

 

 


TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Organisasi kesehatan global atau WHO memberikan panduan bagi negara-negara, operator transportasi, serta masyarakat untuk mencegah penyebaran hantavirus usai terdeteksi di kapal pesiar HM Hondius di Atlantik.

Penyebaran penyakit menular di kapal pesiar itu menjadi perhatian serius dalam kesehatan global.

Baca juga: Virus Hanta Muncul, Perlukah Pembatasan Perjalanan seperti saat Pandemi Covid-19?

WHO menekankan pentingnya sistem deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap kasus yang dicurigai.

Negara-negara diharapkan memperkuat kapasitas surveilans, investigasi epidemiologi, serta koordinasi lintas sektor.

Di kapal pesiar, awak dan tenaga medis harus aktif memantau kondisi kesehatan penumpang, termasuk melakukan pemantauan gejala hingga 45 hari setelah potensi paparan.

Rekomendasi Untuk Anda

Gejala awal yang perlu diwaspadai meliputi demam, nyeri otot, kelelahan, serta gangguan pernapasan.

ilustrasi hantavirus
ilustrasi hantavirus (Learn Worthy)

Penumpang atau awak kapal yang mengalami gejala harus segera melapor dan melakukan isolasi mandiri guna mencegah penularan lebih lanjut.

Dalam situasi ini, WHO merekomendasikan penerapan protokol kesehatan yang ketat, antara lain: menjaga kebersihan tangan secara rutin, menggunakan masker jika mengalami gejala pernapasan, menerapkan etika batuk dan bersin, memastikan ventilasi ruangan yang baik, melakukan pembersihan lingkungan dengan metode basah (menghindari penyapuan kering).

Awak kapal harus memastikan area umum, kabin, serta fasilitas lainnya dibersihkan secara menyeluruh untuk meminimalkan risiko paparan dari partikel infeksius, terutama yang berasal dari kotoran hewan pengerat.

Diagnosis dan Penanganan Medis


Diagnosis infeksi hantavirus, khususnya Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium seperti uji serologi (ELISA) dan RT-PCR. Di fasilitas kesehatan, tenaga medis wajib menerapkan tindakan pencegahan standar serta pencegahan berbasis penularan.

Hingga saat ini, belum tersedia terapi antivirus spesifik untuk HPS. Penanganan difokuskan pada perawatan suportif, termasuk pemberian cairan secara hati-hati, pemantauan hemodinamik, dukungan pernapasan (ventilator jika diperlukan) serta perawatan intensif di ICU untuk kasus berat.

Dalam kondisi kritis, intervensi lanjutan seperti oksigenasi ekstrakorporeal atau dialisis mungkin dibutuhkan.

Pencegahan di Masyarakat dan Lingkungan

Masyarakat dianjurkan untuk menghindari kontak dengan tikus dan kotorannya, menyimpan makanan dengan aman, menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan metode pembersihan yang aman.

Bagi wisatawan yang melakukan aktivitas luar ruangan seperti berkemah atau mendaki, kewaspadaan terhadap paparan di daerah endemik sangat penting.

Ancaman hantavirus di kapal pesiar menunjukkan bahwa penyakit zoonotik dapat menyebar dengan cepat dalam kondisi tertentu.

Meski jarang menular antar manusia namun kondisi serius bisa terjadi.

Karena itu, kombinasi antara deteksi dini, respons cepat, pengendalian infeksi, serta edukasi masyarakat menjadi fondasi utama dalam mengurangi risiko ini.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas