WHO Tetapkan Darurat Global Ebola, Ini Alasan Dunia Diminta Waspada tapi Tidak Panik
WHO resmi menetapkan wabah Ebola dalam status darurat internasional karena wabah dinilai memiliki risiko penyebaran lintas negara.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- WHO resmi menetapkan wabah Ebola dalam status darurat internasional.
- Status ini ditetapkan karena wabah dinilai memiliki risiko penyebaran lintas negara yang serius.
- WHO menegaskan, kondisi tersebut belum masuk kategori pandemi global seperti Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO)resmi menetapkan wabah Ebola akibat virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 17 Mei 2026.
Status ini membuat dunia kembali siaga terhadap ancaman wabah mematikan yang dikenal memiliki tingkat kematian tinggi.
Baca juga: Jangan Sepelekan Demam Usai Bepergian dari Afrika, Kemenkes Rilis Peringatan Virus Ebola
Namun WHO menegaskan, kondisi tersebut belum masuk kategori pandemi global seperti Covid-19.
Penetapan status darurat internasional dilakukan karena wabah dinilai memiliki risiko penyebaran lintas negara yang serius.
Selain itu, WHO melihat adanya ketidakpastian besar terkait jumlah sebenarnya kasus infeksi di lapangan.
Dalam pernyataan resminya, WHO menyebut situasi wabah di Republik Demokratik Kongo tergolong luar biasa.
“Peristiwa ini luar biasa,” tulis WHO dikutip dalam website Resmi, Senin (18/5/2026).
Hingga 16 Mei 2026, dilaporkan terdapat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo.
Kasus juga mulai muncul di luar wilayah utama wabah
WHO melaporkan dua kasus terkonfirmasi ditemukan di Kampala, Uganda, pada 15 dan 16 Mei 2026.
Kedua pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Republik Demokratik Kongo.
Situasi tersebut membuat WHO menilai penyebaran internasional telah terjadi.
“Peristiwa ini merupakan risiko kesehatan masyarakat bagi Negara-Negara Pihak lainnya melalui penyebaran penyakit secara internasional,” tulis WHO.
WHO juga menyoroti tingginya mobilitas penduduk, kondisi keamanan yang belum stabil, hingga keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak sebagai faktor yang memperbesar risiko penyebaran regional.
Selain masyarakat umum, petugas kesehatan ikut menjadi kelompok rentan.
WHO menyebut setidaknya empat tenaga kesehatan dilaporkan meninggal dunia dengan gejala yang mengarah pada demam berdarah virus.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penularan di fasilitas layanan kesehatan.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai penularan terkait perawatan kesehatan,” tulis WHO.
Belum Ada Vaksin Khusus
Yang membuat dunia semakin waspada, hingga saat ini belum tersedia terapi maupun vaksin khusus untuk virus Bundibugyo yang disetujui secara luas.
“Tidak seperti strain Ebola-Zaire, saat ini belum ada terapi atau vaksin khusus virus Bundibugyo yang disetujui,” lanjut WHO.
Meski begitu, WHO meminta seluruh negara tidak menutup perbatasan atau menghentikan perjalanan internasional.
Menurut WHO, langkah tersebut justru berpotensi memperburuk pengawasan wabah.
“Tidak ada negara yang boleh menutup perbatasannya atau memberlakukan pembatasan apa pun terhadap perjalanan dan perdagangan,” tegas WHO.
WHO meminta negara-negara meningkatkan pengawasan, kesiapan rumah sakit, pelacakan kontak, hingga edukasi masyarakat agar wabah tidak berkembang lebih luas.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.