Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Beturut Turut Bupati Tabanan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2018.

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Dua Kali Beturut Turut Bupati Tabanan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2018 dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly (kanan) pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70 di Gedung Kemenkumham, Selasa (11/12/2018) di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2018. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70 di Gedung Kemenkumham, Selasa (11/12/2018) di Jakarta.

Pada peringatan tahun ini, Kemenkumham mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema utama tersebut pun sesuai dengan deklarasi universal HAM. Dimana unsur dasar dari kehidupan adalah hak individu atau hak asasi manusia.

Bupati Eka mengucapkan rasa syukur karena telah menerima penghargaan ini dua kali berturut turut. “Saya disini mewakili masyarakat Tabanan berterimakasih kepada Kemenkumham karena telah memberikan predikat ini. Saya pun bersyukur atas dianugerahinya Tabanan sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk yang kedua kalinya. Ini merupakan hasil kerja cerdas semua pihak, baik dari eksekutif dengan jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) serta pihak legislatif, Hal tersebut merupakan upaya seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta sinergitas semua elemen yang ada di Kabupaten Tabanan”, tutur Bupati Eka.

Bupati Eka menjelaskan penghargaan Kabupaten Peduli HAM merupakan predikat istimewa karena memiliki kriteria yang tinggi. Puji syukur kami dapat penghargaan ini karena kriterianya yang tinggi. Kriteria untuk mencapai kabupaten peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan” papar Bupati Eka.

Bupati Eka menambhakan bahwa selain indikatornya tnggi, prosesnya pun dijaga ketat kualitasnya. “Penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Proses penilaian tersebut dilakukan meliputi 7 perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahaan, serta lingkungan yang berkelanjutan. Data yang telah terverifikasi tersebut disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham”, ujar Bupati Eka.

Bupati Eka berharap bisa lebih memberikan hak hak dasar kepada masyarakat Tabanan. “Saya semakin terpacu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepedulian serta penegakan HAM. Bagaimana agar masyarakat Tabanan bisa mendapatkan hak keamanan, hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ekonomi, sosial, pelayanan publik, serta pelayanan di bidang hukum. Oleh karena itu saya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja seluruh OPD,” ungkap Bupati Eka.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly berharap bahwa seluruh kepala daerah di Indonesia mendapatkan predikat Peduli HAM. “Pada penghargaan ini kami membaginya menjadi 4 tingkatan yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, Mulai Peduli HAM dan Kurang Peduli HAM. Saya bersyukur tidak ada kepala daerah yang berada di katagori Kurang Peduli HAM. Kedepannya saya berharap semua kepala daerah mendapat predikat Peduli HAM, dengan demikian pelayanan atas hak hak dasar masyarakat akan terpenuhi 100%” jelas Yasonna Laoly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas