Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Suruh Orang Intai Wiranto dan Luhut, Kivlan Beri Uang Rp 25 Juta

Wiranto dan Luhut menjadi target operasi dari kelompok yang dibentuk terdakwa, Kivlan Zen.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suruh Orang Intai Wiranto dan Luhut, Kivlan Beri Uang Rp 25 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menjadi target operasi dari kelompok yang dibentuk terdakwa, Kivlan Zen.

Hal ini terungkap di sidang pembacaan surat dakwaan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan amunisi yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.

"Saksi Helmi Kurniawan menyerahkan uang Rp.25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan Zen,-red) kepada saksi Tajudin sebagai biaya operasional survey dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata Fatoni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca: Bentuk Partai Gelora, Fahri Targetkan Ikut Pilkada 2020

Baca: Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand

Baca: Berikut Karakteristik dan Kepribadian Zodiak Aquarius, Punya Empati yang Tinggi dan Penyayang

JPU mengungkapkan kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam itu berawal dari pertemuan Kivlan dengan Helmi Kurniawan di Monumen Lubang Buaya Jakarta Timur, pada tanggal 1 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB

Kivlan meminta Helmi Kurniawan mencarikan senpi ilegal serta menjanjikan akan mengganti uang pembelian tersebut. Selanjutnya Helmi memperkenalkan Kivlan dengan Tajudin.

Untuk memenuhi permintaan Kivlan, Helmi menemui saksi Asmaizulfi di kantor Cawang Kencana Lantai 9.

Baca: PB Djarum Jelaskan Alasan Hentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis

Berita Rekomendasi

Asmaizulfi menawarkan satu pucuk senpi laras pendek jenis Taurus tanpa peluru yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari pejabat yang berwenang seharga Rp.50 juta.

"Pada 13 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 WIB, Asmaizulfi menemui Helmi di daerah Curug Pekansari Cibinong dan menyerahkan 1 (satu) pucuk Senjata Api jenis Revolver Merk Taurus Kaliber 38 mm. Helmi menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai pembayaran senpi," ungkap Jaksa.

Selanjutnya, Helmi melaporkan kepada Kivlan melalui handphone telah mendapatkan satu pucuk senpi laras pendek jenis Taurus dari saksi Asmaizulfi dan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta. Lalu, Kivlan memerintahkan agar senpi disimpan terlebih dahulu dan akan dipergunakan jika dibutuhkan.

Pada 9 Februari 2019 sekira pukul 12.00 WIB, Kivlan bertemu Helmi dan Tajudin di lantai 2 Rumah Makan Padang Sederhana Kelapa Gading. Di kesempatan itu, Kivlan menyerahkan uang 15.000 Dollar Singapura yang berasal dari pemberian saksi, Habil Marati.

Kivlan meminta Helmi menukarkan uang di Money Changer dalam bentuk rupiah, kemudian Helmi menukarkan uang sebesar 15.000 Dollar Singapura di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp.151,5 juta.

"Terdakwa mengambil uang Rp.6,5 Juta untuk keperluan pribadi terdakwa. Sedangkan sisanya Rp.145 Juta diserahkan kepada saksi Helmi untuk mengganti uang pembelian senpi laras pendek," ungkap JPU.

Terdakwa memerintahkan agar Helmi segera mencari senpi laras panjang kaliber besar serta untuk uang operasional Helmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas