Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Dipecat

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) diungkapkan bahwa telah melalui sidang majelis

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Dipecat
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) diungkapkan bahwa telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Penegasan rektor terkait seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Kronologi Pelecehan Seksual Warga Jerman oleh Pencuci Karpet di Bukittinggi, Awalnya Buntuti Korban

Aksi Kamisan, Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi PTN di Kota Padang

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut. Hingga kini, belumlah ada keputusan atas rekomendasi tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri belum lama ini.

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Terduga Pelaku Pelecehan Pernah Lancarkan Aksinya Sebelum Sasar Bule Perempuan Jerman

Jangankan, dosen, sebutnya mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran.
Dia keberatan diberhentikan."

BERITA REKOMENDASI

"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!," tegas Ganefri.

Kronologi Dugaan Terjadinya Pelecehan Terhadap Bule Perempuan Asal Jerman

Ganefri mengungkapkan, saat ini mahasiswi yang bersangkutan belum mulai kuliah.

LANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas