DPRD Klungkung Sarankan Pinjaman PEN Untuk Pembangunan Rumah Sakit dan PDAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Memberikan Saran Kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Memberikan Saran Kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menggunakan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Guna mendorong pembangunan rumah sakit dan improvisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Tujuan dari PEN itu untuk mempersiapkan daerah untuk menghadapi pandemi Covid-19, untuk mecapai tujuan itu alangkah baiknya terkait langsung dengan pembangunan rumah sakit dan improvisasi PDAM”, ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dihubungi, Jumat (04/12/2020).
Program PEN merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat, pinjaman PEN dari Kementerian Keuangan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan di daerah.
Gde Anom menambahkan bahwa pinjaman PEN sebenarmya tidak perlu persetujuan DPRD. Namun disarankan pihak eksekutif merancang dan menyusun pinjaman PEN sesuai dengan skema kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan pinjaman itu harus memenuhi prinsip taat peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabel, efisiensi, efektif, dan juga prinsip kehati-hatian”, pungkas Anak Agung Gde Anom.