Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD Klungkung Sarankan Pinjaman PEN Untuk Pembangunan Rumah Sakit dan PDAM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Memberikan Saran Kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: FX Ismanto
zoom-in DPRD Klungkung Sarankan Pinjaman PEN Untuk Pembangunan Rumah Sakit dan PDAM
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memberi keterangan tentang program PEN atau Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat, pinjaman PEN dari Kementerian Keuangan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan di daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Memberikan Saran Kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menggunakan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Guna mendorong pembangunan rumah sakit dan improvisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Tujuan dari PEN itu untuk mempersiapkan daerah untuk menghadapi pandemi Covid-19, untuk mecapai tujuan itu alangkah baiknya terkait langsung dengan pembangunan rumah sakit dan improvisasi PDAM”, ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dihubungi, Jumat (04/12/2020).

Program PEN merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat, pinjaman PEN dari Kementerian Keuangan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan di daerah.

Gde Anom menambahkan bahwa pinjaman PEN sebenarmya tidak perlu persetujuan DPRD. Namun disarankan pihak eksekutif merancang dan menyusun pinjaman PEN sesuai dengan skema kebutuhan masyarakat.

“Pengelolaan pinjaman itu harus memenuhi prinsip taat peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabel, efisiensi, efektif, dan juga prinsip kehati-hatian”, pungkas Anak Agung Gde Anom.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas