Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Napi Teroris Ditawari Pelatihan Wirausaha Produktif

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan siap memfasilitasi atau memberikan kontribusi bagi para narapidana teroris (napiter) dan korban teroris

Editor: Content Writer
zoom-in Mantan Napi Teroris Ditawari Pelatihan Wirausaha Produktif
dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan siap memfasilitasi atau memberikan kontribusi bagi para narapidana teroris (napiter) dan korban teroris (penyintas). Mereka ditawari pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi  di Balai Latihan Kerja (BLK).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan hal tersebut dalam silaturrahim “Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (satukan NKRI)”  yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menteri Hanif mengatakan  secara prinsip ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para napiter dan penyintas. Pertama membantu melengkapi napiter dan penyintas dengan seperangkat ketrampilan/skills yang agar bisa  berwirausaha produktif

“Kita bisa siapkan  seperangkat bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif mulai dari pelatihan, permodalannya hingga pembinaannya. Misalnya mereka bisa ikut  pelatihan berbasis Teknologi Informasi (TI), teknik, fesyen (menjahit, disain) sehingga bisa langsung mandiri,” kata Menteri Hanif.

Kedua adalah program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan  di balai latihan kerja. Ada  301 Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan banyak pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian.

“Siapapun bisa ikut pelatihan,  termasuk napiter dan penyintas teroris yang menderita kecacatan (disabilitas), Inklusivitas pelatihan kerja sudah diterapkan di lingkungan Kemnaker," ujar Menteri Hanif.

Menaker Hanif menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian BUMN terkait penyandang disabilitas. Kalau ada korban mengalami kecacatan, agar rekruitmen juga bisa terbuka terhadap penyandang disabilitas terutama di lingkungan perusahaan BUMN. 

Berita Rekomendasi

Sementara di perusahaan swasta sudah ada aturan setidaknya, perusahaan swasta bisa menyerap minimal 1 persen dari total pegawainya dari kalangan pekerja disabel.

"Ini peluang yang bisa dimanfaatkan ke depan," ungkapnya.

"Kami sediakan informasinya atau sebaliknya penyandang disabilitas dengan keahlian tertentu membutuhkan pekerjaan/perusahaan, kami punya plaform yang bisa membantu memfasilitasi," katanya.

Terkait pemenuhan hak napiter dan penyintas penyandang disabilitas, Menteri Hanif menjelaskan pihaknya juga meiliki promosi sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Kami juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia bekerjasama dengan ILO dan sejumlah perusahaan yang memberikan akses pasar kerja kepada para penyandang disabilitas," kata Menteri Hanif.

Ditegaskan Menteri Hanif, beberapa industri yang diminati kalangan difabel selama ini adalah perhotelan, industri dan garmen maupun perbankan banyak yang berpartisipasi. Dari sisi dunia usaha, juga sudah banyak yang melakukan rekruitmen dan penyerapan bagi para penyandang disabilitas.

"Kemnaker juga punya menu khusus untuk mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dan tidak. Semua bisa diakses melalui website kami www.kemnaker.go.id," katanya.

Selain Kepala BNPT Komjen Pol Drs Suhardi Alius, turut hadir Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Sosial ldrus Marhan, Menteri Ketenagaklerjaan Hanif Dhakiri, dan Menristek Dikti M Nasir. Juga Ketua Forum Pemred Suryopratomo. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas