Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raker Komisi V dan Kementerian Desa, Nurhasan: Desa Harus Jadi Prioritas

Kemendes PDTT melaksanakan rapat kerja bersama mitra legislatif, Komisi V DPR RI

Editor: Content Writer
zoom-in Raker Komisi V dan Kementerian Desa, Nurhasan: Desa Harus Jadi Prioritas
Dok. Menko Bid. Perekonomian

Rabu Sore (5/9/2018), Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan rapat kerja bersama mitra legislatif, Komisi V DPR RI. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Eko Putro Sandjoyo, serta para anggota komisi V. Agenda pertemuan hari ini membahas rencana kegiatan dan anggaran kementrian/lembaga tahun (RKA K/L) 2019.

Dalam rapat ini Eko menyampaikan program-program prioritas diantaranya pembangunan kawasan pedesaan, pengembangan daerah tertentu, dan pembangunan daerah tertinggal. Namun pagu anggaran dari program prioritas tersebut mengalami penurunan menjadi Rp. 4.3 Trilyun yang semula Rp. 4.5 Trilyun.

Anggota Komisi V, Nurhasan Zaidi, mempertanyakan penurunan pagu anggaran tersebut. "Mengapa turun? Apakah ada prioritas lain? Atau ketidakmampuan kementerian menyerap anggaran secara optimal demi maslahat masyarakat desa?" ucapnya.

Anggota DPR daerah pemilihan Majalengka, Subang, Sumedang ini menambahkan dibangunnya bandara internasional dan Aerocity modern di sekitar desa Ligung, Majalengka, perlu di kawal agar masyarakat bisa diberdayakan bukan terperdayakan.

"Menjadi sebuah kewajiban saya utk mengawal pemerintah demi mengurangi kesenjangan antara kota modern yg mau dibangun dgn kondisi real desa daerah sekitar," ucap Nurhasan.

"Insya Allah," lanjut politisi PKS ini.

"Kami siap bantu pak menteri untuk menyalurkan program prioritas desa seluruh Indonesia yang pastinya sangat membantu pemerintah dalam percepatan daerah pembangunan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Hingga sekarang rapat masih berlangsung di ruang komisi V untuk mencari mufakat dalam rangka mencari langkah dan solusi terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat desa. Menteri desa pun menerima usulan dari komisi V dan akan melakukan pendalaman di satuan kerja masing-masing. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas