Konsistensi Mewujudkan Keselamatan Pelayaran
Selain itu, pemeriksaan kelaiklautan merupakan unsur yang penting. Hal ini bertujuan untuk mendukung terciptanya keselamatan pelayaran.
Editor: Content Writer
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan keselamatan harus menjadi budaya. Masyarakat membutuhkan kesadaran dan pemikiran untuk memahami keselamatan merupakan hal yang sangat penting. Menhub meminta pelabuhan untuk mengikuti seluruh prosedur ataupun aturan berlayar.
Selain itu, pemeriksaan kelaiklautan merupakan unsur yang penting. Hal ini bertujuan untuk mendukung terciptanya keselamatan pelayaran.
“Pemeriksaan kelaiklautan itu harus dilakukan setiap 6 bulan sekali dengan kemampuan mendeteksi kemampuan teknis dan kelayakan teknis dengan seksama. Selain itu, tata laksana pelabuhan di mana proses pendaftaran, pembuatan manifest adalah keharusan agar kapal tidak melampaui batas dan juga Surat Persetujuan Berlayar harus ada setiap kapal berlayar,” ungkap Menhub.
Saat ini pembenahan pelabuhan sedang dilakukan di Indonesia. Penataan standar administrasi pelabuhan tidak boleh tertunda.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R Agus H. Purnomo memastikan sistem pelabuhan nantinya akan serupa dengan bandara.
Penataan pelabuhan ini dilakukan sekaligus sebagai langkah pembenahan transportasi laut untuk menekan angka kecelakaan. Hal ini mengharuskan pelabuhan tertib administrasi setidaknya dalam menyusun manifes.
Agus menuturkan pelabuhan ke depan harus steril dari pihak yang tidak berkepentingan. Artinya, orang yang tidak mengantongi izin atau kartu identitas tidak dapat lalu lalang di pelabuhan.
Begitu juga dengan sistem pelayanan ticketing yang harus terkoneksi (online) sehingga penumpang kapal harus memiliki boarding pass.
“Harus ada sistem x-ray untuk orang masuk dan bagasi. Tidak perlu terlalu canggih, tapi dapat mengikuti sistem seperti di bandara atau kereta api. Misalnya, pelabuhan di Semarang, sekarang sudah pakai boarding pass,” kata Agus, saat memberi sambutan dalam acara sosialisasi keselamatan laut, di Taman Nasional Tanjung Puting, Kumai, Kotawaringin Barat.
Sebagai langkah untuk merealisasikan standar tersebut pihaknya sudah menyiapkan enam pelabuhan sebagai percontohan yaitu, Pelabuhan Kaliadem, Tanjung Pinang, Madura-Surabaya, Bau-bau, Tarakan, dan Ambon (Tulehu) yang ditunjuk sebagai pilot project dalam pelaksanaan keselamatan dan keamanan pelayaran. Awal 2019 targetnya keenam pelabuhan tersebut sudah memiliki standar seperti yang diterapkan di bandara.
“Harapannya Januari 2019 itu akan dimulai uji coba dengan sistem sterilisasi itu minimal pada tiga pelabuhan yang menjadi prioritas yaitu Kaliadem, Tanjung Pinang, dan Bau-Bau,” ungkapnya.
Penataan pelabuhan juga terkonsentrasi kepada penataan kapal yang harus memenuhi syarat untuk bersandar ataupun meninggalkan pelabuhan. Seluruh kapal, tradisional hingga kargo harus bersertifikat dan memiliki izin. Hal yang sama juga berlaku untuk kapten kapal dan awaknya harus bersertifikat yang artinya menunjukan bahwa mereka memenuhi syarat pelayaran.
Dengan pembenahan pelabuhan ini diharapkan tidak ada lagi kasus manifes penumpang diisi sembarangan dan orang yang tidak memiliki identitas dapat menaiki kapal.
Menhub meminta Ditjen Perhubungan Laut untuk mulai mengampanyekan dan menyosialisasikan program-program keselamatan sebagaimana seharusnya.
Konsekuensi dari kebijakan sertifikasi adalah pengenaan sanksi larangan berlayar terhadap kapal yang tidak memiliki sertifikat lengkap termasuk awaknya. Selama masa sosialisasi ini, uji petik terhadap kapal dilakukan secara gratis.
Pihaknya berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pemangku kepentingan baik regulator, operator maupun para pengguna jasa transportasi laut untuk memenuhi persyaratan pelayaran demi keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Selain melakukan sosialisasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut turut melakukan uji petik di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat. Uji petik ini menunjukan masih adanya kapal tradisional yang tidak memenuhi syarat kelautan. Namun terhadap kapal yang memenuhi persyaratan langsung diberikan sertifikat dalam waktu yang tidak lama.
Di Pelabuhan Kumai, Ditjen Hubla melakukan kegiatan pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal terhadap kapal-kapal tradisional di bawah 7 GT maupun kapal-kapal di atas 7 GT. Setidaknya ada 300 kapal tradisional yang mengangkut wisatawan beroperasi di sana dan 300 kapal kargo bersandar di Kumai setiap bulannya.
Selama proses uji kelaikan yang dilakukan 7-9 Oktober 2018, Ditjen Hubla telah menerbitkan 250 sertifikat pengukuran. Kegiatan tersebut masih terus berlanjut. Pada November 2018 akan diadakan pendidikan dan pelatihan kelautan gratis mencakup Pelatihan Basic Safety Training (BST) dan Surat Kecakapan Kepelautan SKK 30 Mil.
Ditjen Hubla turut menyumbang sedikitnya 300 pelampung yang dapat dibagikan kepada nelayan, memberikan pendidikan pelatihan dasar kelautan kepada seluruh awak kapal secara gratis, serta memberi sertifikat pengukuran kapal secara simbolis.
“Khusus di daerah pariwisata, keselamatan laut sangat penting. Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh banyak pihak termasuk operator,” katanya.(*)