Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamen Arcandra: Ini Bukti Pelaksanaan Komitmen Energi Terbarukan

PLTA Merangin, yang memiliki kapasitas 350 megawatt (MW) melengkapi 3 penandatanganan PJBL EBT sebelumnya dengan kapasitas 11,9 MW.

Editor: Content Writer
zoom-in Wamen Arcandra: Ini Bukti Pelaksanaan Komitmen Energi Terbarukan
Kementerian ESDM
Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik PLTA Merangin Jambi 4x87,5 MW. Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dengan Direktur Utama Krinci Merangin Hidro Achmad Kalla. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Kamis (15/11/2018) menyaksikan penandatanganan
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dengan pengembang Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin.

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dengan Direktur Utama Krinci Merangin Hidro Achmad Kalla.

PLTA Merangin, yang memiliki kapasitas 350 megawatt (MW) melengkapi 3 penandatanganan PJBL EBT sebelumnya dengan kapasitas 11,9 MW.

Dengan demikian, tahun 2018 ini telah ditandatangani 4 PJBL yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 361,9 MW.

Arcandra mengapresiasi langkah PLN yang melakukan progres signifikan dalam menjalankan amanat untuk menyediakan listriki yang terjangkau bagi masyarakat.

“Kami dari kementerian sangat bersyukur bahwa kerjasama ini akhirnya bisa ditandatangani lewat salah satu langkah penandatanganan PPA (Power Purchase Agreement)," ungkap Arcandra.

Pemerintah lanjut Arcandra, sangat mendukung dan berkomitmen penuh dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Berita Rekomendasi

“Percayalah pemerintah sangat komit untuk membangun EBT. Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan tarif yang belum tercapai kata sepakat itu bukan berarti pemerintah lepas tangan dan tidak mau peduli terhadap pengembangan EBT," lanjut Arcandra.

Dengan adanya PJBL ini, Arcandra berharap agar perjanjian ini bukan hanya penandatanganan kertas semata, melainkan komitmen dalam memproduksi listrik.

“Tujuan dari acara ini menurut saya bukan sampai pada kertas yang berisi penandatanganan PPA tetapi tujuan akhirnya adalah memproduksikan listrik karena kita sudah banyak sekali memproduksi kertas dan semoga hari ini bukan kertas yang kita produksi melainkan listrik," ujar Arcandra.

Sebagai informasi, PLTA yang terletak di kabupaten Kerinci, Jambi ini memiliki kapasitas 4 x 87,5 MW yang didesain dengan pola operasi sistem peaker, dimana akan berjalan saat permintaan listrik sedang tinggi.

Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjelaskan untuk mencapai tahap ini diperlukan waktu yang panjang dan ini merupakan bagian komitmen PLN.

“Ini proses panjang sekali, sudah lama, tetapi bersyukur selesai pada saat ini. Tentunya Mudah-mudahan dengan pembangkit ini merupakan bagian dukungan peaker bagi Sumatera. Jaringan sebagian sudah ada sehingga dapat membawa energi dari selatan ke utara. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai jadwal," ungkap Sofyan.

PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker, hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel, dimana harganya cukup tinggi.

PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem yang tinggi dibanding pembangkit batu bara.

Total investasi yang akan dikeluarkan dari proyek PLTA Merangin sendiri sebesar USD 903.703.300 atau setara Rp 13,4 triliun. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas