Mendes PDTT: Target RPJMN Telah Terpenuhi
Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini.
Editor: Content Writer
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Jambore Desa dengan tema evaluasi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2018 di Gedung Wisma Negara, Kawasan Centre Poin of Indonesia (CPI), Makassar, Sulsel, Sabtu (22/12).
Presiden RI Joko Widodo meminta kepada seluruh kepala desa dan pendamping desa, kader posyandu, Guru PAUD di Sulawesi Selatan untuk bisa lebih kreatif dalam berinovasi agar pembangunan di desa dari berbagai sektor bisa lebih berkembang dan mandiri.
Apalagi, kata Jokowi, anggaran dana desa setiap tahun tidak pernah mengalami penurunan dari Rp 20,67 triliun pada 2015 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019 mendatang dinaikkan menjadi sebesar Rp 70 triliun.
Dengan adanya kenaikan penggunaan dana desa itu, Jokowi menitip pesan kepada seluruh kepala desa agar pemanfaatan dana desa yang sebelumnya lebih cenderung ke pembangunan infrastruktur, dapat dialihkan ke pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi
"Mulai alihkan untuk pemberdayaan ekonomi. Yang ingin membangun jalan, ya silakan. Yang ingin membangun irigasi, ya silakan. Kalau bisa dibelokkan sedikitlah untuk pemberdayaan ekonomi desa. Kalau ada potensi di desa itu seperti pariwisata, kembangkan pariwisata yang ada di desa itu agar mendatangkan income, ini yang paling bagus. Contoh di Ponggok yang setahun ini omsetnya mencapai Rp 14 miliar. Ini yang perlu kita pacu agar pemberdayaan ekonomi itu betul-betul bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengakui bahwa masih banyak desa yang selama ini masih cenderung memanfaatkan dana desa dengan membangun infrastruktur.
"Presiden sudah mengarahkan tahun 2019, penggunaan dana desa mulai digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat seperti banyak desa-desa yang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)nya berhasil sehingga akan terjadi percepatan penanggulangan kemiskinan di desa-desa," katanya.
Lebih lanjut Menteri Eko menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh BPS telah tercatat jumlah Desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyak 19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018.
Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari sebanyak 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.
Menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019 yakni mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.
"Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik," katanya.
Dari keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa pada 10 tahun ke depan akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.
"Tentunya masih banyak desa tertinggal, pekerjaan belum selesai. Makanya kita terus kerja keras wajib untuk kita teruskan. Kalau keberhasilan ini kita pertahankan, saya yakin 10 tahun kedepan sudah tidak ada lagi desa tertinggal," katanya. (*)