Teladan dalam pengembangan SDM di bidang Konservasi Energi
Teladan dalam pengembangan SDM di bidang Konservasi Energi Regulasi Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan
Editor: Content Writer
Regulasi Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tentang Konservasi Energi mengamanatkan bahwa bagi pengguna energi sama dengan atau lebih dari 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE) wajib melaksanakan manajemen energi.
Salah satu kegiatan manajemen energi adalah melakukan Audit Energi yang dilakukan oleh Auditor Energi bersertifikat kompetensi. Salah satu kegiatan manajemen energi adalah melakukan diklat auditor energi bersertifikat kompetensi. Selain itu yg melaksanakan manajemen energi adalah manajer energi yang juga bersertifikat kompetensi.
PT. Pertamina (Persero) sebagai salah satu pelaku industri sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang memanfaatkan energi besar dalam operasionalnya, telah menjadi pelopor dalam upaya peningkatan sumber daya manusia perusahaan melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi di Bidang Energi di Indonesia.
Sebagai mitra energi masa depan PPSDM KEBTKE sejak 2018 sampai 2019, PT. Pertamina (persero) mempercayakan 236 pegawai PT. Pertamina (Persero) dan unit usaha nya pada pelatihan dan sertifikasi Auditor Energi di industri (131 orang) dan Manager Energi di industri (105 Orang) di lembaga kami.
Subjek yang menjadi perhatian untuk ditingkatkan dalam pelatihan dan sertifikasi meliputi: konsep konservasi dan efisiensi energi, konsep manajemen energi, konservasi energi pada bangunan gedung dan konservasi energi pada sistem thermal & rotating equipment, dan kompetensi Auditor Energi di Industri untuk meningkatkan efisiensi energi pada perusahaan.
Selain karena patuh terhadap regulasi, kesadaran akan manfaat pelatihan dan sertifikasi bagi SDM dalam menunjang kinerja perusahaan menjadi dasar PT. Pertamina (Persero) layak menjadi salahsatu perusahaan yang meneladani pentingnya pegawai sebagai asset, yang memegang peran besar terhadap operasional perusahaan.
Program kerjasama pengembangan SDM antara PT. Pertamina (Persero) – PPSDM KEBTKE sebagai bukti keseriusan pengembangan SDM diharapkan berlanjut dan berkembang menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Sesuai motto yang dicanangkan, - YOUR FUTURE ENERGY PARTNER, melalui layanan pelatihan dan sertifikasi (Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral/ LSP BPSDM dan lembaga Sertifikasi Kompetensi/ LSK PPSDM KEBTKE), PPSDM KEBTKE selalu SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya PT. Pertamina (Persero) dan perusahaan-perusahaan lainnya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. (*)