Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bursa Inovasi Desa Cluster II Dibuka di Sanggau, Pemerintah Genjot Pemberdayaan Desa

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kabupaten Sanggau yang meliputi Kecamatan Kembayan, Jangkang dan Bo

Editor: Content Writer
zoom-in Bursa Inovasi Desa Cluster II Dibuka di Sanggau, Pemerintah Genjot Pemberdayaan Desa
Kementerian Desa
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kabupaten Sanggau, Kamis (18/7). 

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kabupaten Sanggau yang meliputi Kecamatan Kembayan, Jangkang dan Bonti. Kegiatan dipusatkan di Romin Bunuo, Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis (18/7).

Hadir juga perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Asep Awaludin, Tenaga Ahli Manajemen Informasi Sistem Program Inovasi Desa Kalbar, Hendriko Butar-Butar,  Koordinator P3MD dan Program Inovasi Kalbar, Jasmadi, Kadis DPM Pemdes Sanggau, Siron, Perwakilan Forkopimda Sanggau, para Camat, para Kades dan undangan lainnya.

Sebelum memasuki tempat acara, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot bersama perwakilan dari Kemendes PDTT, Asep Awaludin dan tim dari Kemendes PDTT lainya beserta undangan yang lainya disambut dengan upacara adat dan tarian.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan Program Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik.

"Penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat terus menerus digali dan dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik yang signifikan bagi pertumbuhan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, "katanya.

Dikatakannya, saat ini desa-desa sedang melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran guna merumuskan program prioritas tahun anggaran 2020 melalui RKPDes.

"Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa maka para stakeholder perencana desa perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainnya, "ujarnya.

BERITA TERKAIT

 Ontot menambahkan tiga tahun terakhir ini Kementrian Desa masih melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) dimana melalui program ini Kementrian Desa telah mendokumentasikan pengalaman inovasi desa lalu mendiskusikannya melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa.

Kemudian, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut.

"Yaitu mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa, "ujarnya.

Pemda Sanggau, lanjutnya, menyambut baik dan dengan sepenuh hati adanya media pembelajaran dan pertukaran pengetahuan yang dilaksanakan melalui Bursa Inovasi Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Sanggau, Siron menyampaikan, BID dilakukan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan didanai oleh dana desa.

"Dengan menyajikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan-kegiatan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif dan terbukti berhasil, "ujarnya.

Ketua Tim Inovasi Kabupaten Sanggau itu menjelaskan, BID dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

Dikatakanya, pelaksanaan kegiatan BID tahun 2019 diselenggarakan ditingkat Kecamatan dan penyelenggaranya dilakukan dengan sistem klaster atau gabungan beberapa kecamatan. Dengan maksud agar memudahkan mobilisasi peserta dan efektifitas penyelengaraan BID.

Dikatakanya, dari 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau, penyelengaraan kegiatan BID dilakukan di 5 klaster/kecamatan, yaitu klaster pertama gabungan dari kecamatan Sekayam, Entikong, Noyan dan Beduai.

Kemudian, klaster kedua gabungan dari kecamatan Kembayan, Bonti dan Jangkang. Klaster ketiga gabungan dari kecamatan Tayan Hulu, Balai, dan Parindu. Klaster keempat gabungan dari kecamatan Toba, Tayan Hilir dan Toba. Klaster kelima gabungan dari kecamatan Kapuas dan Mukok.

Menu inovasi yang dibursakan lanjutnya, menu nasional yakni dokumen pembelajaran yang telah divalidasi oleh tim capturing nasional dan menu lokal yakni dokumen pembelajaran hasil capturing yang telah diverifikasi oleh tim capturing kabupaten maupun kecamatan.

"Menu tersebut dikelompokkan ke bidang SDM, infrastruktur, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal, "ujarnya.

Perwakilan dari Kementrian Desa RI, Asep Awaludin menyampaikan, bahwa BID sebetulnya membuat pilot-pilot projek bahwa selama ini bantuan-bantuan yang diturunkan oleh Kemendes pada desa-desa harus memiliki inovasi.

"Bukan hanya sebatas bantuan, lalu setelah itu selesai. Tapi harus ada keberlanjutannya. Jadi anggaran yang sudah diturunkan kepada desa sudah lebih dari Rp 246 triliun, "katanya.

Tetapi untuk tahun berikutnya harus lebih inovasi, lebih menjangkau kebutuhan masyarakat yang sebenarnya apa. "Jadi sekarang ini harus patok apa. Tapi harus patok sesuai dengan kebutuhan, "ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Ia menjelaskan, guna optimalisasi penggunaan dana desa, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggulirkan Program Inovasi Desa (PID) sejak 2017 di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD).

"PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa yang diharapkan mampu memantik kreativitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki, "ujarnya.

Sejalan dengan digulirkannya dana desa yang pada tahun ke-5 ini telah disalurkan sebanyak Rp 257 triliun kepada 74.957 desa di seluruh Indonesia, PID pada Juni 2019 memasuki tahapan penting dalam siklus kegiatan tahunannya, yakni pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID).  

"Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, sehingga forum ini dapat menjadi media belajar bagi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan Desa, "katanya.

 Penyelenggaraan BID ini akan membuat pemerintah desa memiliki referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa, serta menggunakan Dana Desa (DD) secara lebih optimal, inovatif, dan berkualitas. 

Perlu diketahui BID wajib dilaksanakan di kabupaten di seluruh Indonesia dan dikelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK). 

Namun pada 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa. Baik dilaksanakan di kecamatan maupun cluster kecamatan. 

"Pelaksanaan BID di kabupaten dari tahun ke tahun meningkat cukup baik. Tahun 2017  Kabupaten yang melaksanakan BID sebanyak 236 kabupaten, dan di tahun 2018 menjadi 428 kabupaten, "jelasnya.  

Pada BID tahun 2018 yang diadakan di 428 kabupaten (98 persen dari kabupaten yang ada di seluruh Indonesia), jumlah desa yang hadir sebanyak 72.266 desa atau 96 persen dari keseluruhan desa yang ada di Indonesia. 

Kegiatan BID yang dilaksanakan setiap tahun secara efektif mampu mendorong pelipatgandaan inisiasi desa dalam merancang program inovatif dalam rancangan pembangunannya. Di tahun 2019 sampai bulan Juli ini jumlah desa yang mereplikasi inovasi berdasar laporan APBDesa per 2 juli 2019  sebanyak 11.841. 

Dari hasil sementara itu tergambar jika BID memberikan dampak terhadap kualitas belanja desa dalam kegiatan inovatif sebesar 1,9 persen terhadap dana desa tahun anggaran 2019. 

"Dapat di prediksi bilamana seluruh desa telah melaporkan APBDesa, maka PID memberikan dampak sebesar 12.4% atau sebesar Rp. 8,4 triliun terhadap kualitas belanja desa teralokasi kegiatan inovatif pada APBDesa 2019, "ujarnya.

Kami berharap penyelenggaraan BID ini akan mendorong terbangunnya sistem pertukaran pengetahuan dan inovasi secara digital yang mudah di akses oleh pelaku pembangunan di desa, serta terjadi pelembagaan program oleh daerah terutama pada upaya pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa.

 "Mulai dari pendokumentasian pengetahuan dan inovasi desa (capturing), penyebaran dan pertukarannya, serta replikasi inovasinya, "pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator P3MD dan Program Inovasi Kalbar, Jasmadi menambahkan, tujuan program BID adalah untuk meningkatkan kualitas dalam penggunana dana desa. "Jadi jelas korelasi antara program BID dengan dana desa. Hadirnya program inovasi desa adalah untuk memacu dan memicu desa supaya praktek baik di desa itu bisa dicontohkan atau ditular oleh desa yang lain, "katanya.

Kemudian, akan menumbuh ide-ide kreatif di desa. Kekhwatiran kita selama ini dari 2015, dalam penggunaan dana desa itu hanya berkutat di infrastrukur semua.

"Hampir 100 persen diseluruh Indonesia berkutat di bidang infrastruktur. Jadi inilah pemerintah untuk mengarahkan supaya kedepan khususnya 2019 bergeser pada bidang pemberdayaan, khususnya dalam peningkatan ekonomi di desa, "ujarnya. (hen).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas