Pemerintah Kembangkan Obor Pangan Lestari di 2.300 Titik
Guna menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pangan nasional dan mencegah stunting pada ibu hamil, Kementerian Pertanian akan mengintensifkan pengemban
Editor: Content Writer
Guna menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pangan nasional dan mencegah stunting pada ibu hamil, Kementerian Pertanian akan mengintensifkan pengembangan Obor Pangan Lestari (Opal) pada 2019 di 2.300 titik. Opal merupakan kelanjutan dari program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) pada tahun 2012 yang juga akan diterapkan di daerah target stunting pada 1.600 desa.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengatakan, Opal sudah dijadilan program nasional yang dikawal Bappenas. Opal tak hanya menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, tapi juga dengan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat.
“Kalau disinergikan dengan lembaga atau kementerian lainnya, Opal bisa dimanfaatkan untuk penuntasan daerah rentan rawan pangan. Program Opal sangat berperan untuk perbaikan gizi keluarga, menambah ekonomi keluarga dan penyedia bahan baku pangan, nantinya diharapkan bisa berkelanjutan,” tuturnya.
Pada Tahun 2019, Kementerian Pertanian akan mengembangkan Opal untuk menjaga ketahanan dan kerentanan pangan di 160 kabupaten. Bahkan, pada tahun 2020 nanti, program nasional ini akan ditambah pada 100 kabupaten.
“Kalau kami lihat KRPL-nya sudah berjalan baik, dari tahun ke tahun lokasinya terus bertambah. Pada tahun 2017 di 6.514 titik dan pada tahun 2018 bertambah menjadi 8.814 titik. Kami harap Opal pun akan terus berjalan dan bertambah di tahun-tahun mendatang,” papar Agung.
Pengentasan Kemiskinan
Menurut Agung, Opal merupakan satu diantara program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan di tingkat kota maupun kabupaten yang sangat rentan rawan pangan. Karena itu Opal ini juga sudah dikembangkan di kawasan rentan pangan seperti di wilayah Indonesia bagian Timur.
Karena itu Agung menganggap, Opal sangat tepat diterapkan di wilayah kritis rentan rawan pangan. Selain di kabupaten di Indonesia Timur, daerah atau wilayah kritis rentan pangan juga tersebar di kabupaten yang lokasinya jauh dari ibukota provinsi/daerah perbatasan. Juga terdapat di kabupaten kepulauan dan sejumlah kabupaten pemekaran.
Agung mengakui, hingga saat ini masih terdapat 28 kabupaten sangat rentan terhadap ketersediaan pangan. Kemudian ada sekitar 23 kabupaten yang kategori rentan ketersediaan pangan, 37 kabupaten agak rentan ketersediaan pangan. “Ada sebanyak 56 kabupaten cukup tahan, dan 159 kabupaten tahan dan 201 kabupaten sangat tahan terhadap kesetersediaan pangan,” katanya.
Agung menyebutkan, dalam peta ketahanan dan kerentanan pangan atau food security and vulnerability Atlas (FSVA) pada tahun 2018, ada sebanyak 335 kabupaten atau sekitar 81% yang dalam status tahan pangan dan 91 atau 93% kota dikategorikan tahan pangan. Berdasarkan perbandingan peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2015 terhadap tahun 2018 menunjukkan terjadinya peningkatan status ketahanan pangan di 177 kabupaten.
Untuk mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat, BKP juga telah melaksanakan KRPL sejak tahun 2015. Kegiatan KRPL merupakan model pemanfaatan setiap jengkal lahan termasuk lahan tidur, lahan kosong yang tidak produktif pada pekarangan, sebagai penghasil pangan serta memenuhi pangan dan gizi keluarga, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Kegiatan KRPL juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah stunting, Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja), penanganan wilayah rentan rawan pangan dan pengembangan daerah perbatasan. “Untuk program KRPL di daerah Bekerja, akan diberikan bantuan ternak unggas dan sarananya untuk peningkatan produksi ternak unggas melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan peningkatan konsumsi pangan dan gizi,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan sasaran kegiatan KRPL Tahun 2015 – 2019. Untuk tahun 2015 sebanyak 4.410 Kelompok Wanita Tani (KWT), tahun 2016 (2.894 KWT), tahun 2017 (1.305 KWT), tahun 2018 (2.300 KWT) dan tahun 2019 sebanyak 2.300 KWT.