Kemnaker Apresiasi GNIK Konsisten Dukung Program Pemagangan
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) atas konsistensinya mendukung program pemagangan
Editor: Content Writer
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) atas konsistensinya mendukung program pemagangan sebagai wujud pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah di tahun 2019. Karena itu, Praktisi SDM memiliki tugas mengelola dan mengembangkan SDM agar dapat menjadi garda depan dalam mendukung pembangunan SDM di Indonesia.
“Praktisi SDM memiliki tantangan yang cukup berat dalam tren perkembangannya saat ini. Salah satunya, kemampuan praktisi SDM ini untuk terus mencetak tenaga profesional di Indonesia dengan jumlah yang banyak dan merata," kata Menaker dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Khairul Anwar dalam acara "Seminar dan Talkshow Pemagangan Nasional" di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Seminar bertema "Sumber Daya Manusia Unggul di Era Industri 4.0" dihadiri diantaranya oleh Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat; Sugeng Bahagijo, Direktur Pemagangan Darwanto; Anggota Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) Sugeng Bahagijo; Ketua Dewan Pengarah Gerakan Nasional SDM Indonesia Kompeten (GNIK) Ahmad S. Ruky; dan Yunus Tryonggo, selaku Inisiator GNIK.
Khairul Anwar mengatakan pentingnya peran praktisi SDM dalam mengatasi problem missmatch ketenagakerjaan di Indonesia, salah satunya terkait dengan relevansi kompetensi SDM dengan permintaan di pasar kerja/dunia industri.
"Karena itu, bagaimana membangun ekosistem ketenagakerjaan bisa kondusif, dan bisa berkolaborasi dengan praktisi SDM. Pengakuan sertifikasi kompetensi kita akan lakukan dimulai dari para praktisi SDM, dan nantinya akan dirasakan para tenaga kerja kita, " kata Sekjen Khairul.
Menurut Khairul, hal mendasar mendesak dilakukan yaitu melakukan perbaikan data ketenagakerjaan secara akurat. Langkah perbaikan itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
"Saya mendorong kepada GNIK bisa mensosialisasikan kepada perusahaan untuk melapor kondisi perusahaan melalui WLKP secara online. Saat ini baru 152ribu perusahaan yang baru melapor. Tanpa data valid, kita akan sulit inisiasi program yang benar-benar efektif, " katanya.
Selain WLKP online yang outputnya akan menghasilkan data yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat, maupun daerah, Kemnaker juga sedang mengembangkan sistem layanan masyarakat terutama kepada pencari kerja (pencaker) dalam pelayanan untuk mendaftar secara online.
"Sehingga di masa depan, praktisi SDM akan mudah mengakses data-data tenaga kerja yang kompeten di bidangnya masing-masing. Tugas Kemnaker yakni mempertemukan supply and demand, " kata Sekjen Khairul Anwar.
Sedangkan Dirjen Bambang Satrio Lelono menambahkan untuk memperluas pelaksanaan pemagangan di perusahaan, Binalattas sedang mengembangkan program dan skema pemagangan di sektor otomotif, pertanian, informatika, garmen, alas kaki, kecantikan, ketahanan pangan, UMKM, wirausaha dan aviasi.
Bambang Satrio mengungkapkan pihaknya bersama Asosiasi Human Resources Organization (HRO) Perusahaan, Kadin, Apindo, GNIK dan Asosiasi Industri telah melakukan sosialisasi pola pemagangan ke perusahaan di berbagai wilayah. Dari sosialisasi tersebut terhimpun 2648 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, perikanan, ritel dan pariwisata, perbankan menyatakan komitmen untuk mendukung program pemagangan yang dicanangkan Kemnaker.
Direktur Pemagangan Darwanto mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan program pemagangan dan sertifikasi sebanyak 210 ribu. Hasil pemetaan kebutuhan pemagangan di 34 provinsi, terkompilasi sebanyak 740 perusahaan yang bersedia menggelar program pemagangan.
"Kami berharap seluruh pihak yang hadir mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui program pemagangan dengan akselerasi terbangun atau terbentuknya infrastruktur terkait pemagangan dan sertifikasi kompetensi, " kata Darwanto.(*)