Menaker Hanif Kenalkan Kartu Pra Kerja di Forum G20
rogram yang akan berjalan pada tahun 2020 ini disebut Menaker sebagai sebuah kemudahan yang diberikan kepada pencari kerja, fresh graduate, dan korban
Editor: Content Writer
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri kenalkan Program Kartu Pra Kerja kepada negara-negara Anggota G20. Program yang akan berjalan pada tahun 2020 ini disebut Menaker sebagai sebuah kemudahan yang diberikan kepada pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK sebagai dampak dari digital ekonomi dan revolusi industri di tempat kerja.
Nantinya, masyarakat yang mendapat Kartu Pra Kerja akan mendapat fasilitas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan atau alih keterampilan dan akan mendapat insentif setelah mengikuti pelatihan kerja.
“Para pemegang kartu ini, akan diberikan hak untuk mengakses pelatihan kerja secara gratis di Balai Latihan Kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan Statement Country Session 2: Demographic Change (Youth Employment/Pekerja Muda) di Forum G20 Labour Ministers' Meeting (G20 LEMM), Matsuyama, Jepang (1/9).
Menaker Hanif menjelaskan penguatan kompetensi SDM menjadi strategi yang diterapkan Pemerintah Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Kartu Pra Kerja yang di dalamnya memberikan pelatihan kerja, disebutnya sebagai salah satu strategi peningkatan kompetensi tersebut.
"Pemerintah terus memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan guna mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik, serta mengurangi pengangguran usia muda. Ini juga akan membawa manfaat bagi tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan dan daya saing nasional,” ujarnya.
Selain Kartu Pra Kerja, Menaker juga menjelaskan upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM lainnya khususnya bagi pekerja muda antara lain kebijakan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, revitalisasi BLK, pelatihan softskill di BLK guna mengantisipasi pekerjaan-pekerjaan baru di era Revolusi Industri 4.0, serta program pemagangan berbasis jabatan.
“Pemagangan ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh pasar kerja/dunia industri, yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar negeri,” terangnya.
Lebih lanjut pemerintah terus berupaya untuk mengurangi mismatch output pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja melalui kerja sama dan kolaborasi industri dan dunia usaha dengan dunia pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong dialog sosial dengan social partners yang produktif dalam mendorong keterlibatan tenaga kerja muda, meningkatan kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi, memfasilitasi pekerja muda memasuki dunia ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui dukungan inovasi dan kewirausahaan, serta membangun BLK Komunitas.
“Dengan upaya-upaya ini diharapkan anak muda Indonesia dapat berpartisipasi dan mempunyai kemampuan yang mempuni dalam memberikan respon atas perubahan pekerjaan di masa depan,” pungkasnya.(*)