Kartu Tani Siap Digelontorkan di Prabumulih
Kartu Tani adalah kartu elektonic yang mempunyai banyak manfaat bagi petani di suatu wilayah. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasaran
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Kartu Tani adalah kartu elektonic yang mempunyai banyak manfaat bagi petani di suatu wilayah. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP), menyatakan mulai tahun 2020 setiap petani yang menjadi anggota kelompok tani wajib mempunyai Kartu Tani.
Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat 4 Kabupaten/Kota pada Tahun 2019 yang mendapat kuota besar untuk menyalurkan Kartu Tani. Di antaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Oku Selatan, Kota Lahat dan Kota Pagar Alam sebagai Pilot Project. Berikutnya akan diteruskan ke wilayah-wilayah lainnya di Sumsel.
Baca: WOW! Karya Anak Bangsa Ini Sukses Menang di Asia Tenggara
Baca: Kementan Percepat Investasi, Naik Tajam 150,7 Persen
Baca: Perhatikan 3 Hal Ini untuk Jantung Tetap Sehat
Walaupun tidak termasuk dalam 4 Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Kartu Tani, Kota Prabumulih juga mendapatkan kuota untuk pembuatan kartu tani sebanyak 108 petani sebagai tahapan pertama.
"Memang sekarang hanya 16,25 % petani pada tahun 2019 yang akan mendapatkan Kartu Tani dari 665 petani yang sudah di entry ke Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," ujar Dijen PSP Sarwo Edhy, Selasa (1/10).
Perlu diketahui bahwa, keberhasilan Tim Verpal dari Kota Prabumulih yang telah melakukan entry data e-RDKK hampir mendekati 100%. Adapun kuota petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan Kecamatan Prabumulih Timur yang tersebar di 8 Kelurahan/Desa dengan jumlah Calon Penerima Kartu Tani yang bervarisasi per kelurahan/desa.
"Untuk mendapatkan kartu tani, petani cukup bermodalkan KTP elektronik dan nama ibu kandung, kartu keluarga," kata Sarwo Edhy.
Untuk Kecamatan Prabumulih Timur di Kelurahan Karang Jaya mendapatkan 25 kuota Calon Penerima Kartu Tani. Sedangkan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah mendapat kuota lebih besar sebanyak 83 petani yang tersebar di Desa Talang Batu, Karang Bindu, Sinar Rambang, Karya Mulya, Kemang Tanduk, Jungai dan Tanjung Rambang.
"Pihak Bank yang dipercaya memfasilitasi pembuatan Kartu Tani dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia adalah PT Bank BNI 46 Cabang Prabumulih," tambahnya.
Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk meluncurkan Kartu Tani. Pihak bank bekerja sama dengan PPL di Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan Prabumulih Timur sedang melakukan pembuatan rekening atau account create kepada petani Calon Penerima Kartu Tani.
Sementara, kios pengecer Al Fayed ditunjuk sebagai Kios yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi dari PT Pusri dan PT Petro KImia. Order Pemesanan mesin EDC (Electric Data Capture) sudah dilakukan oleh pihak Bank BNI sebagai alat yang berfungsi mendata alokasi kuota pupuk yang tersedia dan data petani.
Dinas Pertanian Kota Prabumulih terus melakukan sosialisasi kepada petani yang tergabung dalam Poktan yang tersebar di Kota Prabumulih. Sehingga pada Tahun 2020 diharapkan jumlah petani yang terdata di SINPI meningkat.
"Dengan mendapatkan Kartu Tani ini maka Petani yang ada di Kota Prabumulih, sedikitnya mendapatkan keuntungan tidak hanya masalah pupuk subsidi. Dipastikan, kedepannya petani yang tidak mendapatkan Kartu Tani tidak mendapatkan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih Syamsurizal.
Dengan mempunyai Kartu Tani maka sedikitnya mendapatkan keuntungan dan kemudahan dalam mengembangkan usaha tani. Di antaranya pupuk bersubsidi, kemudahan mendapatkan bantuan alsintan dari pemerintah, kemudahan kredit usaha dari pihak Bank, kemudahan menjual hasil panen ke pihak Bulog dan PTPN sehingga terhindar dari tengkulak atau calo.(*)