Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK: Pemerintah Berhasil Cegah Asap Lintas Batas dari Dampak Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 4 Oktober 2019. Upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ter

Editor: Content Writer
zoom-in KLHK: Pemerintah Berhasil Cegah Asap Lintas Batas dari Dampak Karhutla
KLHK
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 4 Oktober 2019. Upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan pemerintah. Hingga saat ini, tidak hanya penurunan hotspot secara signifikan di Kalimantan dan Sumatera, pemerintah juga telah mengurangi dampak asap lintas batas.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agung Sugadirman mengatakan, berdasarkan pantauan dan perkembangan kemampuan dari BMKG, hingga saat ini tidak ada lagi asap lintas batas negara.

“Sejak tanggal 23 September 2019 sampai hari ini sudah tidak ada lagi asap lintas batas,” kata Ruandha melalui Konferensi Pers di Media Center KLHK, Jakarta, Jum’at (4/10)

Sebelumnya Ruandha menjelaskan, pada tanggal 13 hingga 22 september 2019, memang masih ditemukan asap lintas batas ke semenanjung Malaysia. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan menggunakan water boming.

Selain itu, lanjut Ruandha, kunjungan Presiden Joko Widodo ke lokasi Karhutla beberapa waktu lalu, juga memerintahkan tim untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Baca: KLHK Berhasil Amankan 85 Satwa Dilindungi di Maluku Utara & Tangkap 4 Pelaku

“Beberapa kali juga melakukan operasi penyebaran garam di beberapa tempat di Posko Kalbar, Kalteng, Riau dan Sumsel. Ini menjadi perintah Presiden bahwa, tahun depan diupayakan tidak ada lagi asap lintas batas seharipun,” jelasnya.

Ruandha menegaskan, atas perintah Presiden Joko Widodo yang serius menyelesaikan masalah Karhutla, maka pencegahan betul-betul diterapkan sejak dini.

Baca: KLHK Terapkan Tiga Langkah Penguatan Penegakan Hukum Karhutla

Berita Rekomendasi

Upaya pencegahan terus diterapkan sejak dini, sehingga tidak terjadi lagi api yang besar menyebabkan asap yang besar karena tidak baik bagi masyarakat di sekitar Sumatera dan Kalimantan,” pungkasnya.

Selain asap lintas batas negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengupdate jumlah hotspot, jarak pandang di bandara/visibility, kualitas udara, dan informasi mengenai penegakan hukum dari pelaku kebakaran hutan dan lahan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas