Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak 2017, Alsintan di Bangka Selatan Dikelola Brigade

Kabupaten Bangka Selatan mengoptimalkan peran Brigade Alsintan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, penyerahan atas bantuan alat mesin pertanian.

Editor: Content Writer
zoom-in Sejak 2017, Alsintan di Bangka Selatan Dikelola Brigade
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kabupaten Bangka Selatan mengoptimalkan peran Brigade Alsintan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, penyerahan atas bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) langsung dirumahkan di Brigade Alsintan yang berlokasi di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan.

Hal ini berbeda jika diperbandingkan dengan tahun sebelum tahun 2017 yang mana semua bantuan alsintan akan diterima secara langsung oleh kelompok tani dan dikelola secara langsung oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) sesuai dengan kebutuhan dan proposal yang dilampirkan.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan, Suhadi menyebutkan, perubahan dilakukan dengan pertimbangan beberapa faktor yaitu kekhawatiran tidak maksimalnya pengawasan, pemeliharaan dan sebagainya.

Baca: Kementan Gencarkan Agro Gemilang, Tren Ekspor Banten Meningkat

"Dengan adanya Birgade Alsintan, lokasi alsintan bisa terpusat di kantor dinas dan semua gapoktan bisa merasakan penggunaan alatnya," ujar Suhadi, Kamis (10/10).

Jika biasanya, lanjut Suhadi alsintan digunakan sendiri oleh gapoktan setelah pengajuan, maka saat ini semua gapoktan bisa meminjam alat yang ada dan tersedia di brigade.

Dengan perubahan ini, dia berharap kebutuhan alat yang dibutuhkan petani di desa-desa bisa disuplai dan akan dikelola oleh gapoktan atau usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) yang ada di desa bersangkutan.

Untuk peminjaman, Suhadi menyatakan pihaknya akan memberikan jangka waktu kepada peminjam yang diwakili oleh gapoktan atau UPJA dengan penyerahan berita acara pinjam pakai.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan pengajuan pinjam pakai, Dinas Pertanian Bangka Selatan akan melayani peminjaman dengan semaksimal mungkin.

"Meskipun begitu, kami akan tetap memantau dan pemgawasi penggunaan alat yang dipinjam oleh petani," ujarnya.

Suhadi menambahkan, ketika petani masih meminjam dan waktu pinjaman sudah habis, maka petani bisa meminta perpanjangan waktu sehingga ketahuan penggunaannya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, semua alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Brigade Alsintan harus dalam keadaan yang siap pakai dan fit.

Ketika kelompok tani baik itu gabungan kelompok tani (gapoktan) atau UPJA ingin meminjam alat-alat pertanian, Brigade Alsintan harus selalu memberikan alat yang baik dan siap digunakan.

"Kami juga harapkan kepada peminjam ketika melakukan pengajuan peminjaman dapat mengembalikan alsintan dengan keadaan yang fit sama seperti ketika dipinjamkan," kata Sarwo Edhy.

Ketika alat yang dipinjam oleh kelompok tani dikembalikan dalam keadaan yang kurang baik, maka mereka diminta untuk melakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dikembalikan.

"Dengan prosedur yang seperti ini, kami berharap para peminjam dapat bertanggungjawab dengan alat yang digunakan dengan kesadaran bersama," ujarnya.

Baca: Kementan Bantah Tudingan Salahgunakan RT/RW untuk Perkebunan Tebu di Bombana

Terkait dengan perawatan alsintan yang ada di Brigade Alsintan, Sarwo menyebutkan Pemda setempat sudah memiliki anggaran tersendiri sebagai biaya untuk peremajaan alsintan yang terparkir di Dinas Pertanian Bangka Selatan.

"Kami terus dorong agar Alsintan dikelola secara professional. Berorientasi bisnis tidak masalah asal tidak disalahgunakan dan tidak dibiarkan menganggur," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas