Pelatihan Manajemen Kasus Dan Aplikasi Manajemen Informasi
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak bekerjasama dengan UNICEF didukung oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI (20 November 2019) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak bekerjasama dengan UNICEF didukung oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Dan Aplikasi Manajemen Informasi dari tanggal 18 - 22 Nopember 2019 di Hotel Santika Premier Harapan Indah Bekasi.
Praktek Pekerjaan Sosial selama ini menunjukkan bahwa ketika Pekerja Sosial memiliki keterampilan Manajemen Kasus yang baik, maka anak dan keluarga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan secara komprehensif.
Baca: Pemprov DKI, Kemensos dan UNHCR Bakal Rembukan Cari Solusi Para Pencari Suaka
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan lain yang penting terkait Manajemen Kasus adalah pencatatannya _(case recording)_ sebagai bagian dari akuntabilitas, koordinasi informasi antar pihak dalam manajemen kasus, serta persoalan supervisi.
"Kita harus memiliki format _case recording_ yang berisi tentang kasus, lokasi, apa yang dilakukan, rujukan dan hasil akhir," jelas Edi. Hal tersebut harus diimbangi oleh pendamping kasus hebat yang memiliki sikap *CARE* (Core Values, Assertive, Responsive, dan Empathy), " tambah Edi.
Baca: Kemensos Kucurkan Rp 7,3 Miliar Gerakan Roda Perekonomian Papua dan Papua Barat
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Supervisor Satuan Bakti Pekerja Sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kab/Kota,dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. (*)