Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Dukung “Satu Data” Kementan Sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

Kementan meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif", predikat tertinggi pada kluster hasil monitoring dan evaluasi

Editor: Content Writer
zoom-in KIP Dukung “Satu Data” Kementan Sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik
Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, Kementan meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif", predikat tertinggi pada kluster hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti 264 badan publik yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga non-struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non-kementerian, dan partai politik.

Capaian prestasi tersebut adalah bukti bahwa Kementan komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca: Ditjen PSP Akan Melakukan Pemetaan Jaringan Irigasi Tersier

“Saya menyampaikan selamat atas capaian tersebut. Dan kami mendukung langkah Pak Menteri dalam 100 hari kerjanya untuk menyelesaikan satu data pertanian yang akurat. Sebagai kewajiban lembaga publik untuk memenuhi hak publik, Kementan bisa menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam mengelola informasi menjadi data sebagai asset strategis negara dan bangsa,” ujar Arif Adi Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi Pusat, saat bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kantor Pusat, Kamis (5/12)

Lebih lanjut, Arif yang pernah menjadi wartawan majalah Tempo Biro DIY dan Jateng menjelaskan bahwa informasi-informasi yang terhimpun dan diformulasi akan menjadi data. Data tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik.

Menurut Syahrul, data pertanian terkait lahan sudah terkofirmasi oleh BPS dan diafirmasi oleh BPN. Dari situ kemudian ada proyeksi pemanfaatan lahan dan sebagainya yang akan dilakukan.

Baca: Perkuat Sinergitas, Kementan dan PUPR Tanda Tangani MoU

Seperti diketahui, setelah pelantikan, Mentan Syahrul bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian ATR/BPN untuk sesegera mungkin menyusun dan memvalidasi data pertanian khususnya luas lahan baku sawah.

“Data pertanian terkait lahan sudah terkonfirmasi BPS dan diafirmasi oleh BPN. Dari situ kemudian bisa ada proyeksi pemanfaatan lahan dan sebagainya yang akan dilakukan,” kata Syahrul. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas