Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Menteri Siapkan PKTD Antisipasi Pasca Covid-19

Gus Menteri, sapaanya, mengakui, pelaksanaan PKTD di tengah pandemi covid-19 saat ini tengah mengalami penurunan.

Editor: Content Writer
zoom-in Gus Menteri Siapkan PKTD Antisipasi Pasca Covid-19
Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi Narasumber pada Webinar bersama Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tengah menyiapkan antisipasi desa untuk menghadapi situasi ekonomi ketika pandemi covid-19 berakhir.

Salah satunya adalah maksimalisasi dana desa yang tersisa untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Gus Menteri, sapaanya, mengakui, pelaksanaan PKTD di tengah pandemi covid-19 saat ini tengah mengalami penurunan.

Terlebih, seperti diketahui bahwa saat ini dana desa tengah fokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga desa yang terdampak ekonomi akibat pandemi covid-19.

“PKTD bisa kita jadikan untuk antisipasi pasca wabah. Karena kita juga harus berikir bagaimana pasca wabah, bagaimana situasi desa, bagaimana ekonomi masyarakat, sementara BLT Dana Desa hanya tiga bulan sampai Juni,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Webinar bersama Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Gus Menteri menerangkan, setidaknya terdapat tiga kebijakan strategis dana desa yang dilakukan dalam menghadapi pandemi covid-19, yakni Desa Tanggap Covid-19, BLT, dan PKTD.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, Desa Tanggap Covid-19 dilakukan untuk menangani dari sisi kesehatan, sedangkan BLT dan PKTD menangani dari sisi ekonomi masyarakat desa.

“Pasca covid akan kita keluarkan Surat Edaran baru, bahwa penggunaan dana desa untuk penanganan pasca wabah. Kalau pasca wabah BLT hilang kan, juga tidak lagi bicara soal ruang isolasi, tidak lagi berbicara soal penanganan, maka akan kita dorong untuk PKTD,” terangnya.

PKTD sendiri, menurutnya, merupakan upaya untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat miskin di desa, yang upahnya diberikan secara langsung setiap harinya.

Selain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, PKTD juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli di perdesaan.

Dalam pelaksanaan PKTD, lanjutnya, komponen upah lebih tinggi yakni tidak boleh kurang dari 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk komponen bahan.

PKTD sendiri diprioritaskan untuk anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.

“PKTD banyak bentuknya. Misalnya desa wisata, PKTD fokuskan untuk kebersihan, pemeliharaan dengan pendekatan PKTD. Uang tersalurkan, tempat wisata menjadi indah lagi, masyarakat mendapat pendapatan,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas