Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Jam Nonstop, Mensos dan Pansel Wawancara Kandidat Eselon I dan II

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengawal langsung proses rekrutmen pejabat struktural di tingkat Eselon I dan II.

Editor: Content Writer
zoom-in 12 Jam Nonstop, Mensos dan Pansel Wawancara Kandidat Eselon I dan II
Kementerian Sosial
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyimak paparan para kandidat dalam proses rekrutmen pejabat struktural Eselon I dan II Kemensos, di Jakarta (15/7/2020). Rekrutmen jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Tampak Ketua Tim Pansel Sekjen Hartono Laras (dua dari kanan), anggota Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria WIB sana (paling kiri), dan Sekretaris Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji (paling kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengawal langsung proses rekrutmen pejabat struktural di tingkat Eselon I dan II.

Mensos Juliari hadir bersama Tim Pansel yang  mewawancarai langsung para kandidat yang telah melewati tahap seleksi administrasi,  penulisan makalah dan uji kompetensi.

Bersama tim, Mensos Juliari tampak tekun menyimak paparan para kandidat. Ia juga  melontarkan pertanyaan kritis, terkait berapa bagian slide paparan yang disajikan peserta dan inovasi/pengembangan program yang akan dilakukan.

Mensos mengikuti sesi wawancara selama 12 jam mulai jam 09.00 sampai 20.00 WIB.

Baca: Kemensos Berikan 1.600 Paket Bansos kepada Insan Otomotif di DKI

“Pejabat di Eselon I dan II kan posisinya strategis ya. Saya merasa perlu hadir langsung menyimak proses wawancara  para kandidat. Dengan mendengarkan langsung penjelasan mereka, saya bisa menangkap sejauh mana pemahaman dan kecakapan mereka di posisi yang mereka incar,” kata Mensos Juliari di Jakarta (14/7/2020).

Rekrutmen kali ini, dilakukan untuk mengisi kekosongan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Sosial. Kekosongan jabatan sebagian besar dikarenakan adanya pejabat yang sudah memasuki masa pensiun.

Mensos menyatakan, proses wawancara ini melibatkan beberapa pihak eksternal.

Baca: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Mensos Audit Ketat Vendor Penyedia Komuditas Bansos Sembako

Berita Rekomendasi

Hal ini untuk memastikan SDM yang menduduki jabatan adalah mereka yang benar-benar cakap dan memiliki target inovasi di bidang tugasnya. Selain itu juga untuk memastikan proses ini berjalan obyektif dan professional sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, " katanya.

Dalam pelaksanaan seleksi tersebut Mensos dibantu Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang ketuai Sekretaris Jenderal Hartono Laras.

Jabatan yang akan diisi terdiri dari  satu jabatan Pimpinan Tinggi Madya Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (Eselon I). Kemudian, ada enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Baca: Diapresiasi Pekerja Otomotif, Mensos Yakin Bansos Jadi Penggerak Perekonomian

Enam tersebut adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelompok Masyakarat, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, Inspektur Bidang Penunjang, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Banjarmasin, dan Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Kartini” Temanggung.

Ketua Pansel yang juga Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan, wawancara para calon Pejabat Pimpinan Tinggi berlangsung dua hari pada 13-14 Juli 2020, di Kantor Kemensos Gedung Cawang Kencana, Jakarta. Pada Senin 13 Juli 2020 terdapat 19 peserta dan Selasa 14 Juli 2020 terdapat 15 peserta.

“Dalam proses wawancara tersebut hadir juga Asisten Komisioner Tony Sitorus yang bertindak sebagai observer dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Hartono.

Baca: Polri Tangani 55 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Ini Modus Operandinya

Dari hasil seleksi wawancara sebagai tahap akhir tahapan seleksi terbuka, akan dipilih sebanyak tiga calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya akan disampaikan oleh Mensos kepada Presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA) untuk ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sedangkan untuk Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari tiga kandidat tersebut akan dipilih dan ditetapkan 1 (satu) orang oleh Menteri Sosial dengan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan KASN guna mendapatkan rekomedasi atas jalannya proses Seleksi Terbuka tersebut,” ia menambahkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas