Menaker Ida: RTK Penting Untuk Kebijakan Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah menyatakan bahwa penyusunan RTK yang aktual dan akurat membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan lintas sektor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa penyusunan perencanaan tenaga kerja (RTK) yang aktual dan akurat membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan lintas sektor.
Perencanaan tenaga kerja yang aktual dan akurat dapat dijadikan sebagai rujukan atau rekomendasi dalam menyusun rencana pembangunan daerah.
“Untuk membuat sebuah perencanaan tenaga kerja yang baik dibutuhkan peran serta semua pihak. Sehingga, dibutuhkan kolaborasi antar unit kerja dan sektor, agar dokumen perencanaan tenaga kerja yang dibuat bisa mencerminkan aspek ketenagakerjaan lintas sektoral,” kata Menaker Ida saat menyampaikan Sambutan Pembuka dalam Webinar bertajuk “Eksistensi Rencana Tenaga Kerja Dalam Pelaksanaan Pembangunan Ketenagakerjaan Yang Berkelanjutan,” hari Selasa (14/7/2020).
Untuk mendukung penyusunan perencanaan tenaga kerja yang aktual dan akurat, Menteri Ida menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).
Sistem daring ini disebutnya dapat diakses siapapun guna aktualisasi data dan informasi ketenagakerjaan.
Sehingga, data dan informasi yang ada di SISNAKER dapat dijadikan rujukan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
“Sistem ini kami bangun untuk mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Dan ketika kementerian/lembaga lain membutuhkan data dan informasi ketenagakerjaan, maka harusnya rujukannya SISNAKER ini,” jelasnya.
Menaker mengemukakan, saat ini sektor ketenagakerjaan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Seperti angkatan kerja yang masih didominasi oleh low skill, puncak bonus demografi pada tahun 2030, era revolusi industri 4.0, hingga tantangan terbaru pandemi Covid-19.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Menaker menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan upaya peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program pengembangan SDM yang ada di Kemnaker.
Sedangkan untuk menghadapi tantangan pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan mitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
“Hal ini tentunya selaras dengan langkah-langkah mitigasi Covid-19 oleh berbagai negara yang juga melakukan langkah-langkah penyelamatan perekonomian, selain kebijakan untuk penanggulangan Covid-19 di sektor kesehatan,” terang Menaker.
Oleh karena itu, Menaker kembali menegaskan bahwa penyusunan perencanaan tenaga kerja harus dilakukan sebaik mungkin untuk mendapatkan data yang aktual dan akurat.
Karena, keberhasilan pembangunan nasional sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan, terutama dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
“Saya berharap, perencanaan tenaga kerja benar-benar dapat dijadikan sebagai rujukan atau rekomendasi dalam menyusun rencana pembangunan daerah,” ujarnya.(*)