Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Subsidi

Komisi IV DPR RI menyetujui kartu tani diterapkan secara bertahap, dan kementan bersama DPR akan mengawasi implementasinya di lapangan.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Subsidi
dok. Kementan
Rapat kerja (Raker) lanjutan Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian (Kementan). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi IV DPR RI kembali menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam Raker tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui kartu tani diterapkan secara bertahap, dan kementan bersama DPR akan mengawasi implementasinya di lapangan.

"Komisi IV DPR RI menyetujui untuk membentuk panja tentang pupuk bersubsidi," ucap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memberikan simpulan Raker lanjutan yang berlangsung pada Kamis (27/08/20).

Sudin juga mengatakan bahwa sesuai hasil rapat, Kementan akan kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi 2021 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, Kementan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang mengalami duplikasi dan kegiatan yang berbasis pilot project dengan skala kecil. Yakni, antara lain kegiatan pengadaan irigasi tersier, kegiatan sekolah lapang, diklat pelatihan dan atau vokasi.

Menurut Sudin kegiatan yang dilaksanakan Kementan harus mampu menjawab kebutuhan petani dalam mendukung upaya peningkatan produksi dan pemenuhan kebutuhan pangan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Kementan juga akan menyiapkan program/kegiatan pada tahun 2020 dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

"Diantaranya penguatan lumbung pangan masyarakat desa, pengembangan usaha pangan masyarakat, pekarangan pangan lestari (P2L), pembangunan nursery perkebunan dan kegiatan padat karya," ujar Mentan.

Berita Rekomendasi

Mentan juga menambahkan bahwa target dari program kerja Kementan pada 2021 yakni untuk mendukung ketahanan pangan, mendukung bahan baku industri dan mendukung ekspor.

"Sehingga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tahun 2021, Kementerian Pertanian juga telah merencanakan penyiapan sarana dan prasarana pertanian," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas