Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemnaker Terima 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap Kedua

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Kemnaker Terima 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap Kedua
Humas Kemnaker
Menaker Ida di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua.

“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Menaker Ida di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU, yakni sebanyak 15,7 juta orang.

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ucapnya.

Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.

“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan didrop uangnya ke bank HIMBARA ((Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.

Namun Menaker Ida menyampaikan, pada batch pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu menurutnya sangat menyulitkan pihaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pengalaman tersebut, Menaker Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening. Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Penyaluran BSU tahap kedua dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas