Permudah Pelayanan Berbasis Online, Kemenhub Luncurkan Aplikasi SIMKAPEL
Pada kegiatan Temu Teknis PPKK, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo secara langsung resmi meluncurkan aplikasi SIMKAPEL.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja untuk menjamin keselamatan pelayaran di era keterbukaan informasi dan digitalisasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan kegiatan Temu Teknis Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Tahun 2020 sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL) di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Pada kegiatan Temu Teknis PPKK, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo selain membuka kegiatan ini juga secara langsung resmi meluncurkan aplikasi SIMKAPEL ditandai dengan pemukulan gong.
Setelah itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta juga memberikan sertifikat keselamatan kapal melalui aplikasi SIMKAPEL kepada salah satu perwakilan dari PT. Pertamina Trans Kontinental.
Kegiatan Temu Teknis PPKK ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 10 s.d. 13 November 2020 di Hotel Grand Mercure, Jakarta dan diikuti oleh 290 (dua ratus sembilan puluh) orang peserta yang merupakan PPKK dari Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Hubla di era keterbukaan dan digitalisasi senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerja terutama dalam menjamin keselamatan pelayaran," kata Agus dalam sambutannya.
Melalui Kegiatan ini, para PPKK dapat berbagi informasi serta mencari solusi jika ada permasalahan riil terkait kelaiklautan kapal yang dihadapi oleh para PPKK saat melaksanakan tugasnya.
"PPKK memiliki tanggung jawab terhadap terjaminnya kelaiklautan kapal serta merupakan ujung tombak Ditjen Hubla dalam mendukung terwujudnya “zero accident” yang merupakan salah satu visi dari kementerian perhubungan," ujar Agus.
Pada kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di seluruh dunia serta ancaman cuaca ekstrim seperti La Nina di kawasan asia tenggara menjadi tantangan tersendiri bagi para PPKK dalam melaksanakan tugasnya. Di samping itu, keterbukaan informasi akibat perkembangan teknologi digital tentunya bisa membantu PPKK mengetahui perkembangan di dunia pelayaran, khususnya regulasi-regulasi dan teknologi terbaru di bidang maritim.
Sebagaimana diketahui bersama, Indonesia sebagai salah satu anggota International Maritime Organization (IMO), pada tahun 2022 mendatang akan dilakukan audit oleh IMO melalui kegiatan IMO Member State Audit Scheme (IMSAS).
Oleh karena itu, para PPKK di seluruh indonesia agar melakukan tugasnya dengan lebih penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa indonesia telah melaksanakan tugasnya sebagai Flag Administrator dengan baik.
“Saya berharap, agar kedepannya indonesia sebagai Flag Administrator yang merupakan salah satu anggota IMO memiliki pejabat pemeriksa keselamatan kapal (PPKK) yang berkualitas, berintegritas, transparan akuntabel,” ungkap Agus.
"Akhir kata, saya juga berharap agar para peserta setelah mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan ilmu yang telah diterima di UPT masing-masing serta menjadi PPKK yang lebih baik dan profesional,” tutup Agus.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta saat membacakan laporan ketua penyelenggara mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal secara teknis serta informasi terkait perkembangan di bidang keselamatan kapal, baik nasional maupun internasional bagi para PPKK agar menjadi lebih baik dan profesional.
"Dalam kegiatan ini, para peserta akan diberikan materi yang berkaitan dengan peraturan di bidang penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan perkembangan informasi di bidang keselamatan kapal, baik nasional maupun internasional," tutup Hermanta.
Sebagai informasi, materi para peserta disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta narasumber lain yang relevan dan kompeten. (*)