Dukungan Tata Kelola 5G yang Komprehensif, Menteri Johnny Paparkan 5 Aspek Kebijakan
Dua kebijakan tersebut adalah teknologi netral dan program Farming dan Refarming Frekuensi.
Editor: Content Writer
“Yaitu di level Low Band yang meliputi pita-pita frekuensi di bawah 1 Giga Hertz, Middle Band yang meliputi pita-pita frekuensi di dalam rentang 1-6 Giga Hertz, dan juga di High Band (yang sering disebut sebagai Super Data Layer atau milimeter Wave Band), yang menjangkau pita frekuensi tinggi di atas 6 Giga Hertz,” ujarnya.
Berkaitan dengan pengelolaan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo telah menerapkan dua kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat. Dua kebijakan tersebut adalah teknologi netral dan program Farming dan Refarming Frekuensi.
Sedangkan untuk model bisnis, Menkominfo menilai hadirnya teknologi 5G di tengah kehidupan masyarakat akan memicu banyak perubahan pada model bisnis, baik di industri telekomunikasi maupun industri vertikal lain seperti manufaktur dan otomotif.
“Hal ini karena potensi layanan 5G yang bukan lagi hanya fokus pada pola komunikasi antarmanusia (human-to-human), tetapi juga mengintegrasikan manusia dengan mesin (human-to-machine), serta menciptakan jejaring/jalur komunikasi antara mesin yang satu dengan mesin yang lainnya (machine-to-machine),” jelasnya.
Menteri Kominfo menjelaskan bahwa layanan 5G untuk komunikasi antar manusia atau human-to-human dapat meningkatkan interaksi manusia melalui berbagai platform digital, seperti virtual/augmented reality, video conference, dan social network untuk meningkatkan keamanan publik.
“Teknologi 5G pula akan seolah menghilangkan batas dalam interaksi manusia dengan mesin atau human-to-machine, misalnya dengan cara merealisasikan teknologi smart home, smart city, dan tele-health. Lalu dengan terciptanya komunikasi antar mesin (machine-to-machine), maka perubahan model bisnis akan semakin terasa dengan berkembangnya otomatisasi industri dalam rangka beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0 serta teknologi kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI),” tandasnya.
Fiberisasi dan penguatan infrastruktur
Menurut Menteri Johnny, untuk mendukung penggelaran layanan 5G diperlukan fiberisasi dan penguatan infrastruktur yang menyeluruh. Hal tersebut dapat dilakukan setidaknya melalui tiga hal pokok.
“Pertama, di era 5G tipe Base Transceiver Station (BTS) akan didominasi oleh tipe BTS-BTS yang berukuran pendek, tetapi akan sangat rapat penempatannya yang disebut dengan istilah small cell. Karenanya, diperlukan kemudahan akses terhadap infrastruktur pasif eksisting seperti misalnya lampu jalan, lampu lalu lintas, papan reklame, halte bus, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain tipe BTS, efisiensi dan keteraturan tata kota juga dibutuhkan ruang bersama dalam bentuk ducting sebagai jalur arteri pendistribusian jaringan Fiber Optic (FO), baik ke BTS, rumah, bangunan maupun fasilitas publik.
“Kedua hal pokok tersebut memerlukan sosialisasi yang intensif dan menyeluruh kepada segenap elemen di level Pemerintah Daerah, agar terjadi gerak langkah yang harmonis sehingga 5G mampu menjadi enabler kemajuan Indonesia yang dimulai dari daerah-daerah,” jelasnya.
Hal ketiga adalah upaya fiberisasi perlu terus dipercepat oleh para penyelenggara telekomunikasi agar koneksi antar-BTS dan jaringan middle-mile/backhaul memiliki kapasitas transmisi yang besar dan mampu menyediakan koneksi yang responsif, serta mampu mengantisipasi pertumbuhan trafik yang semakin eksponensial.
Aspek terakhir yakni mengenai dukungan tata kelola 5G yang komprehensif adalah perangkat, ekosistem, dan talenta digital, Menkominfo menilai 5G harus memberikan kesempatan dan peluang pada potensi dalam negeri.
“Tentunya, kehadiran teknologi 5G di Indonesia harus memberikan kesempatan dan peluang pada potensi di dalam negeri kita sendiri. Dimulai dari aspek TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) perangkat 5G, kami terus bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat, seperti TKDN 4G sebesar 40%,” jelasnya.