Atase Ketenagakerjaan Miliki Peranan Penting Jaga Hubungan Bilateral dengan Negara Penempatan
Atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan harus menjalankan 4 peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap harmonis
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta Atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis
Empat peranan utama yang mesti dilakanakan tersebut yakni, memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staff Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Anwar Sanusi, Atase/staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, atase/staf teknis dan Kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi.
Sekjen mengungkapkan pembekalan Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari seleksi Atase/Staf Teknis ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.
Dari proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar Sanusi, didapatkan 12 orang Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan. Dari 12 orang tersebut terbagi delapan orang Atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha dan Seoul.
"Satu orang Kepala Bidang Tenaga Kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Siangapura, KJRI Hongkong dan Jeddah," kata Anwar Sanusi.
Sementara Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Helmiaty Basri dalam laporannya mengatakan pembekalan yang digelar pada 14-16 Juni 2021 ini, merupakan kegiatan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada Calon Atase, Staff Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan oleh para pemateri. Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.
"Melalui pembekalan ini, diharapkan para Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing," katanya.(*)