Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Menteri: Keluarga Besar Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis

Hadiri Rapat Koordinasi BPSDM, Mendes PDTT ingatkan seluruh keluarga besar Kemendes PDTT untuk benar-benar paham akan isu-isu strategis.

Editor: Content Writer
zoom-in Gus Menteri: Keluarga Besar Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis
Angga/KemendesPDTT
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bersama Sekjen Kemendes Taufik Madjid meresmikan pembukaan Rakoor dan Serah Terima Jabatan kepala Balai Besar dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu, (16/6). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi istri Umi Lilik Nasriyah membuka Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di BBLM Yogyakarta, Rabu, (16/6).

Dalam sambutannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini optimis bahwa Kepala BPSDM yang baru, Luthfiyah Nurlaela, mampu menguasai persoalan di lingkungannya.

“Saya yakin tidak perlu waktu lama untuk belajar, dan kemudian melakukan pemetaan dan perombakan-perombakan mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Menurutnya, apabila SDM Kemendes PDTT dikelola dengan benar, maka 5-10 tahun ke depan, Kemendes PDTT akan menjadi Kementerian yang sangat bagus.

Oleh karena itu, Ia meminta seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus tahu betul apa itu Kemendes PDTT itu sendiri.

“Jangan sampai pegawai di Kemendes PDTT ketika ditanya dana desa terus jawabannya tidak tahu karena bukan di Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan. Ini tidak boleh. Seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus paham apa yang di kerjakan di Kementerian, serta isu-isu strategis apa di Kemendes PDTT,” tegasnya.

Dengan demikian, peran BPSDM dinilai sangat penting untuk membangun paradigma baru. Hal tersebut disebabkan BPSDM menggarap dua sektor, internal dan eksternal.

Berita Rekomendasi

Internal ada dua, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Non ASN ada dua, yang di dalam administrasi kantor dan di lapangan yang kemudian di sebut dengan tenaga pendamping profesional.

“Sejak tahun 2015 adanya perekrutan pendamping desa, sampai saya jadi Menteri, itu hampir enggak pernah disentuh sama sekali,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas  pendamping desa, sehingga kemudian menjadi pendamping yang berkompeten dan profesional.

“Saya tidak ingin pendamping desa memiliki sertifikat kompetensi tapi tidak kompeten,” tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas