Taufik Madjid Minta BSI Berikan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa
Sekjen Kemendes PDTT Taufik mengajak sektor perbankan untuk terlibat aktif dalam melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di perdesaan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.
Taufik mengajak sektor perbankan untuk terlibat aktif dalam melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di perdesaan.
“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain, untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Taufik pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Taufik Madjid mengatakan, kerja sama antara Kemendes PDTT dan PT BSI Tbk sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengedepankan aspek kemaslahatan.
Menurutnya, hadirnya PT BSI Tbk tidak hanya memberikan kesempatan dan peluang, namun juga memberikan variasi pilihan layanan perbankan di tengah banyaknya bank konvensional yang ada.
“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek Syariah,” ujar Taufik.
Di sisi lain, Taufik Madjid juga mengingatkan, tantangan bagi BSI dalam kerja sama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di sebanyak 74.961 desa; 62 kabupaten tertinggal; dan 52 kawasan transmigrasi.
Di samping itu, Taufik juga membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ini areanya besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Apalagi BSI punya misi untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Ini sangat inline (selaras) dengan apa yang dikerjakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujar Taufik.
Terkait hal tersebut, Direktur Sales and Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna mengatakan, penandatangan Nota Kesepahaman antara BSI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini berbentuk kolaborasi jasa pelayanan perbankan syariah untuk membantu dan memudahkan transaksi perbankan.
“Kerja sama pemanfaatan produk dan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia. Sebagai bank Syariah terbesar di Indonesia, kami merasa bangga bisa berkolaborasi bersama Kementerian Desa yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6000 orang. Kerja sama ini juga terkait dengan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah,” ujar Anton Sukarna.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT, Erlin Chaerlinatun mengatakan, Inisiasi kerja sama tersebut telah dimulai sejak tanggal 28 April 2021 yang lalu, melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dengan Regional CEO BSI Firman Djatnika beserta jajarannya masing-masing.
Adapun pertemuan tersebut, lanjutnya, membahas terkait pengenalan produk dan layanan perbankan syariah, program Corporate Social Responsibility dari pihak Bank Syariah Indonesia untuk masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Ruang lingkup kerja sama yang disepakati bersama (Kemendes PDTT dan BSI) meliputi beberapa hal, di antaranya: terkait fasilitasi jasa pelayanan perbankan berdasarkan prinsip syariah untuk memudahkan dalam melakukan transaksi perbankan; pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah; pertukaran data dan informasi sepanjang dibutuhkan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak,” ungkapnya.(*)