Makin Diminati Petani, Serapan KUR Pertanian Hingga Agustus Capai 67,29%
Hingga 15 Agustus 2021, serapan KUR Pertanian mencapai 67,29 persen atau senilai Rp47,1 triliun karena semakin diminati oleh para petani
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian yang dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan perbankan makin diminati oleh petani. Hingga 15 Agustus 2021, serapan KUR Pertanian mencapai 67,29 persen atau senilai Rp47,1 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta petani terus memanfaatkan program KUR Pertanian ini. KUR Pertanian membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir. "KUR Pertanian ini adalah program pembiayaan dengan bunga yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu petani mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir," kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, serapan KUR senilai Rp 47,1 triliun terdistribusi untuk beberapa sektor, di antaranya tanaman pangan senilai Rp12,4 triliun atau setara dengan 46,26 persen dari alokasi senilai Rp 26,8 triliun. Selanjutnya adalah hortikultura yang terealisasi senilai Rp 5,8 triliun atau setara dengan 74.90 persen dari alokasi senilai Rp 7,8 triliun.
Untuk perkebunan tersalurkan sebesar Rp 16,7 triliun atau setara dengan 82.37 persen dari alokasi senilai Rp 20,2 triliun. Peternakan realisasi senilai Rp 8,6 triliun atau setara dengan 57.59 persen dari total alokasi Rp 15 triliun.
"Untuk mixed farming realisasi senilai Rp2,9 triliun. Untuk sektor jasa pertanian, perkebunan dan peternakan realisasi senilai Rp536,4 miliar," terang Ali.
Ali meminta semua stakeholder terus menggenjot penyerapan KUR Pertanian di lapangan, oleh karena memiliki banyak manfaat untuk masyarakat. "KUR Pertanian ini tak hanya menggerakkan perekonomian dasar masyarakat, tetapi juga membuka dan menciptakan peluang kerja. Ini yang kita butuhkan di tengah pandemi agar perekonomian nasional kembali menanjak," ujar Ali.
Ali melanjutkan, KUR Pertanian dapat digunakan petani untuk berbagai keperluan permodalan, seperti untuk mengembangkan budidaya Pertanian mereka mulai dari pengadaan pupuk hingga membangun industri pengemasan di sektor hilir.
"Kami mendorong petani untuk manfaatkan KUR Pertanian ini yang dapat digunakan sebagai faktor pemicu peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati merinci, berdasarkan data tersebut, sebanyak 1.461.483 debitur telah terfasilitasi melalui KUR Pertanian. "Makin hari jumlah serapan KUR Pertanian semakin meningkat, karena memang diperuntukkan bagi petani. Jadi berbagai keperluan petani bisa terpenuhi dengan mengakses KUR Pertanian ini," ujar Indah.
Indah mengajak petani untuk terus memanfaatkan KUR Pertanian karena memiliki manfaat yang cukup banyak. Selain itu, KUR Pertanian juga memiliki bunga ringan yang waktu pengembaliannya bisa dilakukan pada saat panen raya.
"Manfaatnya KUR Pertanian ini banyak dengan bunga yang cukup ringan. KUR Pertanian juga bisa diajukan tanpa agunan dengan limit pinjaman tertentu," kata Indah. (*)