Menaker Ida Luncurkan Pembangunan BLK Komunitas Tahap I Tahun 2021
Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I Tahun 2021.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I Tahun 2021. Peluncuran pembangunan ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap I Tahun 2021, antara Kemnaker dengan lembaga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa salah satu langkah konkrit Kemnaker dalam meningkatkan kompetensi SDM Indonesia adalah mendirikan BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Pendirian BLK Komunitas ini sebagai upaya penyebaran lembaga pelatihan kerja agar dapat diakses oleh masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja yang ada," kata Menaker Ida di Pasuruan, Jumat (27/8).
Menaker Ida menjelaskan, program pendirian BLK Komunitas merupakan terobosan Presiden Joko Widodo yang telah dimulai sejak tahun 2017. Sampai dengan tahun 2020, Kemnaker telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah dilakukan penyesuaian program dan anggaran, pada tahun 2021 Kemnaker menargetkan akan mendirikan 787 BLK.
Adapun, pada tahap I tahun akan dibangun 520 lembaga penerima bantuan BLK Komunitas. Sedangkan tahap II direncanakan sebanyak 267 lembaga.
"Diharapkan dengan adanya program pendirian BLK Komunitas ini, percepatan peningkatan kompetensi SDM Indonesia akan lebih efektif dan memberikan sebuah dongkrakan angkatan kerja yang terampil dan berkualitas," jelas Menaker Ida.
Menaker Ida menambahkan, untuk program pembangunan BLK Komunitas tahun ini, Kemnaker telah menambah kejuruan pelatihan menjadi 24 kejuruan. "Dengan adanya penambahan kejuruan pelatihan ini, Saya menginginkan adanya link and match dengan industri maupun UMKM yang ada di sekitar BLK Komunitas," kata Menaker Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga mengingatkan kepada lembaga penerima bantuan, agar dapat melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.
"Saya telah meminta kepada Bapak Dirjen Binalavotas untuk mengawal secara ketat semua proses mulai dari pengajuan proposal hingga penetapan, dan proses pembangunan gedung workshop untuk dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya," tegas Menaker Ida.