Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Dampak Pandemi, Menaker Ida Sapa Pekerja Perempuan di Rusunawa Ungaran

Menaker Ida Fauziyah menyempatkan diri mengunjungi pekerja perempuan yang menghuni Rusunawa Ungaran, yang terletak di Desa Gedanganak.

Editor: Content Writer
zoom-in Hadapi Dampak Pandemi, Menaker Ida Sapa Pekerja Perempuan di Rusunawa Ungaran
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengunjungi pekerja perempuan yang menghuni Rusunawa Ungaran, yang terletak di Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyempatkan diri mengunjungi pekerja perempuan yang menghuni Rusunawa Ungaran, yang terletak di Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (4/9/2021).

Disaksikan Wakil Bupati Semarang, Basari, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Menaker Ida Fauziyah melakukan dialog dengan pekerja perempuan dan istri-istri pekerja penghuni Rusunawa, secara lesehan selama 90 menit.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, banyak permasalahan yang diadukan kepada dirinya adalah persoalan dampak pandemi COVID-19 yang dialami penghuni Rusunawa. Persoalan lainnya yakni banyak pekerja yang dirumahkan dan statusnya berubah dari kontrak tetap menjadi kerja borongan, maupun upah pekerja yang dikurangi.

"Dampak pandemi melanda seluruh dunia dan tak ada satu pun negara yang berhasil dari musibah ini. Yang penting ibu-ibu semua di sini bersyukur, karena tak ada PHK di Kabupaten Semarang ini," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggiro Putri, dan Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani, Rumondang.

Kepada pekerja penghuni Rusunawa, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada yang penerima upah dan ada pula bukan penerima upah. Tapi sekarang, kata Menaker Ida, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak yang penerima upah.

"Pak Zai ini diberi tugas bagaimana yang bukan penerima upah itu bisa lebih banyak atau sama dengan menerima upah," kata Menaker Ida Fauziyah.

Hal senada dikatakan Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri.  Menurutnya, akibat pandemi COVID-19, tak ada satu pun pekerja perempuan maupun suami yang ter-PHK. "Alhamdulillah,  yang penting bersyukur, karena di tempat ini tak ada yang ter-PHK," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menaker Ida terkait permintaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari penghuni Rusunawa Ungaran. Dari dialog bersama Menaker, juga diketahui banyak  pekerja mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja mandiri itu merupakan fokus kami, bagaimana mengedukasi mereka daftar, bayar, dengan iuran murah tapi memperoleh manfaat besar. Kami akan segera follow up agar mereka terlindungi Jamsostek," ujar Zainudin.

Lima manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Salah satu penghuni yang berniat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Rustiyah (43). Pekerja roti basah keliling ini tak mengelak pekerjaan yang dijalaninya memiliki risiko tinggi di jalan.

"Terima kasih Bu Menaker Ida, lewat dialog ini saya jadi tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya siap menjadi ikut kepesertaan baik secara mandiri maupun kolektif," kata Rustiyah yang bekerja menggantikan suami karena sakit.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas