Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Kemnaker: Bimtek Calon Konselor Program JKP Upaya Antisipasi PHK

Anwar Sanusi, Sekjen Kemnaker mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengantisipasi PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Editor: Content Writer
zoom-in Sekjen Kemnaker: Bimtek Calon Konselor Program JKP Upaya Antisipasi PHK
Istimewa
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai langkah pemerintah dalam mengatasi PHK. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyatakan, sebagai upaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi PHK, pemerintah mengambil langkah penting melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan program JKP ini setidaknya dapat meminimalisir terjadinya PHK yang dialami oleh kalangan pekerja," kata Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan arahan secara virtual pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Konselor bagi Penerima Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat,  Senin (13/12/2021) malam.

Dikatakan Anwar Sanusi, pada era digital sekarang ini banyak sekali pengaruh pada perubahan bidang ketenagakerjaan. Kemajuan teknologi informasi berhasil mengalihkan sebagian peran dan fungsi yang biasanya dilakukan dengan interaksi fisik menjadi pelayanan tanpa tatap muka.

"Penguasaan teknologi informasi berbasis digital dan pengetahuan di bidang ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Anwar Sanusi.

Ia menekankan, tugas sebagai konselor adalah tugas mulia yang harus ditingkatkan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan teknologi dan kondisi ketenagakerjaan.

"Bimtek calon konselor ini menjadi langkah awal mewujudkan komitmen kita semua  untuk berperan aktif dalam mengurangi  pengangguran di Indonesia," kata Anwar Sanusi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas