Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melalui FIRTUAL, Kemkominfo Sosialisasikan Bantuan Hukum Pemerintah Kepada Masyarakat

Program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu ini merupakan Program Prioritas Nasional dan diawasi langsung oleh Pemerintah

Editor: Content Writer
zoom-in Melalui FIRTUAL, Kemkominfo Sosialisasikan Bantuan Hukum Pemerintah Kepada Masyarakat
Istimewa
Acara Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) yang diselenggarakan pada Rabu, 30 Maret 2022. 

Hikmat juga mengatakan jika selain BBKH, ada juga Clinic Legal Education (CLE) yang diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang ingin menjadi paralegal, di mana para mahasiswa dididik dan diberikan pelatihan untuk nanti diterjunkan ke masyarakat di desa-desa atau tempat-tempat yang masih buta hukum untuk melakukan penyuluhan hukum.

Setiap Orang Ingin Diperlakukan Seadil-adilnya

Bercerita mengenai pengalamannya, Shandy Aulia mengatakan jika berbicara masalah hukum yang terpenting adalah harus dengan kepala dingin agar hukum tidak menjadi abu-abu. Selain berkonsultasi dan mempercayakan kasus dengan pengacaranya, Ia juga mempelajari langkah-langkah dan proses jalur hukum yang dilewati secara baik dan benar.

“Keadilan itu pastinya untuk semua orang, tetapi pada akhirnya kita tetap harus memilih juga, sebagai masyarakat yang cermat dan bijaksana, kita butuh wise decision. Jangan semuanya dibawa ke hukum yang akhirnya esensi atau hal-hal yang penting justru jadi sulit,” jelas Shandy.

Acara yang bertemakan “Negara Hadir Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat” ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran pemerintah dan regulasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Acara ini diselenggarakan secara luring (offline) di Hotel De Paviljoen Bandung, dan juga daring (online) yang dapat disaksikan melalui aplikasi ZOOM Meeting, serta kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas