Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mayoritas Publik Inginkan UU TPKS, Legislator Harus Segera Merealisasikannya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan survei terbaru bahwa mayoritas masyarakat Indonesia setuju RUU TPKS segera disahkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Mayoritas Publik Inginkan UU TPKS, Legislator Harus Segera Merealisasikannya
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menatap Ekonomi Indonesia 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/1). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harapan masyarakat akan kehadiran undang-undang yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual menguat. Para legislator harus mampu merealisasikannya.

"Di tengah proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan Pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir sistem perundang-undangan yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, lewat sebuah survei yang dilakukan Februari lalu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).

Hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022 menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3% setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.

Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi menyebut survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR. Pasalnya, dari hasil survei yang sama, diketahui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih rendah atau sekitar 61%.

Menurut Lestari, dorongan masyarakat untuk segera mendapat perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual harus disikapi dengan langkah bijak lewat upaya segera merealisasikan undang-undang yang mampu menjawab keinginan publik itu.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap proses legislasi RUU TPKS yang sedang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang pada sidang paripurna terdekat.

Apalagi, ujar Rerie, pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap meski dari beragam partai politik para anggota Panja RUU TPKS memiliki semangat yang sama untuk segera mewujudkan undang-undang yang sangat diharapkan publik.

Karena, ujar Rerie, proses legislasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari upaya para anggota DPR untuk meningkatkan kinerjanya, yang selama ini dinilai oleh publik masih kurang maksimal.

Secara umum, menurut Rerie, penuntasan pengkajian sejumlah rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas harus memiliki perencanaan yang matang agar undang-undang yang mampu memenuhi harapan masyarakat bisa segera diwujudkan.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas