Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Pernyataan Menkeu soal Utang, Wakil Ketua MPR: Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat

Utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan baru-baru ini.

Editor: Content Writer
zoom-in Tanggapi Pernyataan Menkeu soal Utang, Wakil Ketua MPR: Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam acara Temu Tokoh Nasional, kerjasama MPR dengan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) Cianjur, di aula FH UNSUR, Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan yang tidak solutif menganggap utang Indonesia sebesar dalam jumlah besar masih dalam kondisi aman. Pasalnya, utang lndonesia kini semakin menumpuk dan pertama kalinya mencapai Rp 7.000 Triliun.

Dalam Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia telah menembus Rp 7.014 triliun terhitung pada Februari 2022. Dengan jumlah fantastis tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kini naik menjadi 40,17 persen mendekati ambang batas normal utang.

Syarief Hasan menuturkan, pernyataan Menteri Keuangan tidak peka dengan kondisi keuangan Indonesia.

"Indonesia kini diterpa berbagai isu kenaikan harga bahan pokok, hingga kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ditambah utang. Tetapi, Menteri Keuangan hanya memberikan pernyataan aman tanpa mengambil langkah solutif untuk menekan utang," Ujar Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga memberikan data dari BPK RI yang beberapa kali telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia.

"Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional. Ini bertentangan dengan penyataan Menkeu yang tidak solutif,"Ungkapnya lagi.

Syarief Hasan juga menyebutkan, pengelolaan keuangan negara dewasa ini semakin memprihatikan.

Berita Rekomendasi

“Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa rasio debt service terhadap penerimaan mencapai 46,77 persen dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06 persen melampaui rekomendasi IMF. Ini tentu hal yang berbahaya bagi keuangan negara," tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi keuangan negara dan melakukan langkah untuk menekan utang.

"Indikator kerentanan utang Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebutkan bahwa utang Indonesia melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR)," ucapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menegaskan, kenaikan utang ini akan merugikan rakyat.

"Pemasukan yang diperoleh dari rakyat digunakan sebagian besar untuk membayar utang dan bunga utang. Padahal, harusnya lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat," tutup Syarief Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas